
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI di Lampung, Jumat (9/10/2026). |Foto: Whafir/jk
PARLEMENTARIA, Lampung — Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menyoroti keterbukaan dokumen lingkungan perusahaan sektor energi. Ia meminta agar penilaian kinerja lingkungan perusahaan tidak hanya tercermin dari perolehan peringkat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), tetapi juga didukung tata kelola dokumen yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI di Lampung, Jumat (9/10/2026). Ia menekankan bahwa keterbukaan dokumen lingkungan diperlukan agar pelaksanaan tanggung jawab perusahaan dapat diketahui dan diawasi.
“Jangan sampai PROPER-nya sudah emas, sudah biru, sudah hijau, tapi tata kelolanya untuk dokumen-dokumennya tidak pernah dibuka secara transparansi,” ujar Meitri.
Meitri menyebut transparansi informasi perlu menjadi perhatian perusahaan sektor energi, termasuk PLN Nusantara Power, PT Bukit Asam, dan Pertamina. Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan lingkungan perusahaan dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan.
Selain keterbukaan dokumen, dirinya menyoroti pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam pembahasan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, pemerintah daerah perlu dilibatkan agar kebutuhan masyarakat setempat menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program perusahaan.
“Malu kalau Komisi XII hadir di sini, tapi pemerintah daerah tidak dilibatkan,” tegasnya.
Ia mendorong penguatan koordinasi antara perusahaan energi dan pemerintah daerah, baik dalam pengawasan pengelolaan lingkungan maupun pelaksanaan program sosial. Dengan demikian, program perusahaan diharapkan lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Melalui fungsi pengawasan tersebut, Komisi XII DPR RI mendorong perusahaan sektor energi memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lingkungan. Upaya ini diharapkan tidak hanya tercermin dalam penilaian kinerja perusahaan, tetapi juga dalam keterbukaan tata kelola dan pelaksanaan tanggung jawab kepada masyarakat. (whp/um)