
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya saat menghadiri sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto :Kresno/MRI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mengapresiasi komitmen pemerintah memberikan subsidi dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Menurutnya, dukungan tersebut mampu menekan beban Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah, di tengah meningkatnya kebutuhan biaya penyelenggaraan haji.
Hal itu disampaikan Atalia di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026), menyikapi dinamika penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M.
Atalia menjelaskan, kenaikan BPIH secara keseluruhan sulit dihindari karena dipengaruhi sejumlah komponen, antara lain kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar mata uang, serta penyesuaian biaya akomodasi dan layanan jemaah di Arab Saudi.
Ia menyebut pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) sempat menghasilkan angka BPIH sekitar Rp98 juta per jemaah. Namun, adanya tambahan subsidi pemerintah sekitar Rp3,2 juta per jemaah membuat beban biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah dapat ditekan.
"Namun ternyata kita mendapat kabar gembira begitu dari pemerintah karena ada subsidi sekitar Rp3,2 juta. Sehingga membuat, alhamdulillah, kita meskipun ada kenaikan dari sisi kebutuhan menjadi sekitar Rp98 juta, tapi karena ada subsidi tersebut maka yang harus dibayarkan oleh para jemaah menjadi berkurang," ujar Atalia.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai kebijakan subsidi dan efisiensi pembiayaan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah dalam menjaga keterjangkauan biaya haji bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memberikan kepastian dan meringankan kekhawatiran jemaah terhadap potensi kenaikan biaya operasional haji.
Kendati demikian, Atalia menegaskan bahwa efisiensi pembiayaan tidak boleh berdampak terhadap kualitas pelayanan jemaah di Tanah Suci. Peningkatan standar fasilitas dan pelayanan, termasuk penyesuaian kelas zonasi layanan, harus tetap diikuti dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan haji.
"Nah, tapi yang menjadi kata kunci adalah tentu pelayanan tidak boleh menjadi berkurang. Kita berharap bahwa dari waktu ke waktu terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji menjadi lebih baik lagi dan bisa mengantarkan para jemaah menjadi haji yang mabrur," tegas legislator daerah pemilihan Jawa Barat I tersebut. (naj/ssb)