
Anggota Komisi VIII DPR RI, Syaiful Nuri, menyampaikan pandangan dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan jajaran Kementerian Haji dan Umrah di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).|Foto: Aurel/Septamares
PARLEMENTARIA, Bogor – Anggota Komisi VIII DPR RI Syaiful Nuri mengapresiasi pelatihan petugas haji pada penyelenggaraan tahun 2026 yang dinilainya berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan jemaah. Ia mendorong pembekalan serupa diperluas hingga menjangkau Petugas Haji Daerah (PHD) agar kualitas pelayanan semakin merata.
"Dan terkait petugas haji di tahun 2026, alhamdulillah itu sangat bermanfaat sekali kepada jemaah haji terutama lansia. Karena petugas haji ini dibimbing, Pak, selama 2 minggu di Pondok Gede," ujar Syaiful saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Ia menjelaskan, pelatihan selama dua pekan di Asrama Haji Pondok Gede membuat petugas reguler lebih siap menghadapi kondisi di lapangan, terutama dalam melayani jemaah lanjut usia. Namun berdasarkan keterangan sejumlah petugas yang pernah bertugas, PHD belum memperoleh pembekalan setara sehingga perannya kerap terbatas pada mendampingi petugas lain. "Yang PHD itu kurang adanya pemantapan karena ngikut saja, ngintil terus," tegasnya.
Politisi Fraksi PAN tersebut menyatakan Komisi VIII DPR RI akan mengusulkan kepada Kementerian Haji dan Umrah RI agar PHD turut diikutsertakan dalam pelatihan berstandar sama. Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat capaian yang sudah diraih pada 2026, bukan menggantikan pola yang sudah berjalan.
Selain soal petugas, Syaiful menekankan pentingnya penetapan istitaah kesehatan sejak awal, serta penanganan terhadap porsi keberangkatan yang tidak terpakai akibat pemiliknya mengundurkan diri maupun berpindah domisili tanpa terdeteksi. Persoalan tersebut, menurutnya, banyak ditemukan di daerah pemilihannya.
Ia juga mendorong kantor layanan haji di daerah menggelar bimbingan rutin bagi calon jemaah lanjut usia yang membutuhkan edukasi berulang. Kota Bogor, menurutnya, dapat memulai program tersebut sebagai percontohan bagi daerah lain. (arl/aha)