E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi VI|Komisi IV
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 46%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi VI|Komisi IV
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 46%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi VI|Komisi IV
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 46%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Pura Luhur Poten Masih Berstatus Pinjam Pakai, Komisi VIII Perjuangkan Legalitasnya

Diterbitkan
Sabtu, 5 Sep 2026 10.45 WIB
Bagikan:
Pura Luhur Poten Masih Berstatus Pinjam Pakai, Komisi VIII Perjuangkan Legalitasnya

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko bersama Tim melakukan kunjungan Kerja spesitik ke Pura Luhur Poten, Probolinggo, Jawa Timur.|Foto: Wilga/Mahendra

PARLEMENTARIA, Probolinggo – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti belum tuntasnya legalitas lahan Pura Luhur Poten yang menjadi tempat ibadah sekaligus pusat ritual masyarakat Hindu Tengger di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur. Ia menyatakan Komisi VIII DPR RI akan memperjuangkan kepastian status tanah pura tersebut agar keberadaannya memiliki landasan legal yang lebih kuat.

 

“Jadi memang lahan pura tadi masih sebenarnya belum legal, tapi insyaallah dengan nanti adanya undang-undang adat itu akan memudahkan, mempercepat untuk melegalisasi pura tadi,” ujar Singgih usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Komunitas Hindu Tengger, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Lihat Juga :

PLTS Dinilai Solusi Penerangan Pura Luhur Poten tanpa Ganggu Keasrian Kawasan

PLTS Dinilai Solusi Penerangan Pura Luhur Poten tanpa Ganggu Keasrian Kawasan

Komisi VIII Perjuangkan Honor Guru Honorer Madrasah Peroleh Insetif Rp1 Juta per Bulan

Komisi VIII Perjuangkan Honor Guru Honorer Madrasah Peroleh Insetif Rp1 Juta per Bulan

 

Menurutnya, Komisi VIII akan berupaya menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mendorong skema hibah lahan dari Perum Perhutani kepada masyarakat yang ditunjuk untuk kepentingan Pura Luhur Poten. Aspirasi tersebut, kata Singgih, juga akan disampaikan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

“Tapi sekarang dari Komisi VIII, nanti insyaallah kita akan memperjuangkan supaya ini segera bisa terealisasi, hibah dari Perhutani ke masyarakat yang ditunjuk oleh pura tersebut. Jadi nanti insyaallah kita segera sampaikan ke Menteri BUMN,” katanya.

 

Untuk diketahui, Pura Luhur Poten merupakan kawasan suci adat masyarakat Tengger yang berada di dalam zona perlindungan dan pemanfaatan tradisional wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Jauh sebelum bangunan pura berdiri pada 2000, kawasan tersebut telah disakralkan dan digunakan secara turun-temurun oleh masyarakat Suku Tengger untuk melaksanakan berbagai ritual adat.

 

Ketua Pengurus Pura Luhur Poten, Sukiman, mengatakan pihaknya berharap legalitas tanah pura dapat segera diberikan. Selama ini, pemanfaatan lahan masih berstatus pinjam pakai dan harus diperbarui setiap lima tahun.

 

“Kami sebagai pengurus Pura Luhur Poten Bromo berharap keberadaan pura ini legalitasnya bisa dikeluarkan. Selama ini kan masih pinjam pakai, jadi kami setiap lima tahun itu memperbarui,” ujar Sukiman.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan surat perjanjian, Taman Nasional memberikan lahan seluas sekitar dua hektare untuk digunakan oleh Pura Luhur Poten selama masih ditempati. Meski tidak ada permintaan untuk membeli lahan tersebut, pengurus pura menilai kepastian legalitas tanah penting untuk menjamin keberlangsungan tempat ibadah dan aktivitas adat masyarakat Tengger.

 

“Harapan kami apabila nanti DPR ini bisa membantu untuk mengurus legalitas pura, itu yang sangat kami butuhkan. Kami lebih kuat kalau sudah punya legalitas tanah,” pungkasnya. (we/aha)

Berita terkait

PLTS Dinilai Solusi Penerangan Pura Luhur Poten tanpa Ganggu Keasrian Kawasan
Kesejahteraan Rakyat
PLTS Dinilai Solusi Penerangan Pura Luhur Poten tanpa Ganggu Keasrian Kawasan
Komisi VIII Perjuangkan Honor Guru Honorer Madrasah Peroleh Insetif Rp1 Juta per Bulan
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII Perjuangkan Honor Guru Honorer Madrasah Peroleh Insetif Rp1 Juta per Bulan
Tidak Boleh Dianaktirikan, Legislator Komisi VIII Perjuangkan Hak Guru Madrasah
Kesejahteraan Rakyat
Tidak Boleh Dianaktirikan, Legislator Komisi VIII Perjuangkan Hak Guru Madrasah
Tags:#Komisi VIII#Singgih Januratmoko#Pura Luhur Poten
Sebelumnya

Penyaluran KUR di Tapanuli Utara Masih Rendah, Komisi VII Dorong Perluasan Akses

Selanjutnya

Legislator Apresiasi Bank Sumut Berikan KUR Tanpa Agunan bagi Masyarakat Tapanuli Utara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1152)
  • Industri dan Pembangunan(3930)
  • Isu Lainnya(1077)
  • Kesejahteraan Rakyat(3923)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4762)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#Komisi VIII#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi VI|Komisi IV
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 46%
Angin: 4 km/h