
Anggota Komisi XII DPR RI, Elpisina, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII di Sulawesi Selatan.|Foto: Karisma/Mahendra
PARLEMENTARIA, Makassar – Komisi XII DPR RI meminta PT PLN segera menyelesaikan berbagai gangguan pada sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan. PLN diberikan waktu satu bulan untuk menuntaskan persoalan yang berpotensi menyebabkan pemadaman listrik secara bergilir. Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina mengatakan, pihaknya memperoleh penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang memengaruhi sistem kelistrikan Sulawesi Selatan dalam pertemuan bersama PT PLN Sulawesi Selatan.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut perlu segera ditangani agar tidak berdampak terhadap ketersediaan daya listrik bagi masyarakat. Selain gangguan teknis pada sistem kelistrikan, kondisi kemarau juga turut memengaruhi ketersediaan daya. Menurunnya debit air berdampak pada kemampuan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dalam menghasilkan daya listrik.
“Kami dari Komisi XII tadi sudah memberi deadline waktu, dari hari ini selama satu bulan ke depan. Jadi pihak PLN harus segera menyelesaikan semua gangguan-gangguan yang berpotensi menyebabkan pemadaman seperti selama ini terjadi,” ujar Elpisina usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/9/2026).
Elpisina menegaskan, persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi XII DPR RI karena pemadaman listrik dapat berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Terlebih, kebutuhan listrik semakin besar dan telah menjadi bagian penting dalam berbagai aktivitas sehari-hari.
“Intinya dari Komisi XII berharap tidak ada lagi pemadaman secara bergilir, supaya kebutuhan listrik yang dibutuhkan masyarakat itu tetap bisa terpenuhi, karena memang kondisi dunia sekarang, listrik justru menjadi kebutuhan primer,” tegasnya.
Lebih lanjut, Elpisina mengatakan tenggat waktu satu bulan tersebut menjadi batas bagi PLN untuk menyelesaikan berbagai gangguan yang berpotensi memicu pemadaman. Komisi XII DPR RI meminta persoalan tersebut tidak kembali menyebabkan pemadaman listrik secara bergilir di Sulawesi Selatan. (krs/um)