
Ketua Komisi XII DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Jaka/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi XII DPR RI menyetujui pengantar Pagu Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,37 Triliun. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Marcus Mekeng di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi XII memberikan sinyal hijau terhadap postur awal anggaran yang diajukan pemerintah. Meski demikian, penetapan di sesi awal ini baru sebatas menyetujui kerangka makro dan pengantar program sebelum masuk ke pembahasan teknis yang lebih detail bersama para pejabat Eselon I Kementerian ESDM.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Heryadi menegaskan bahwa fokus utama agenda awal adalah pengesahan asumsi dan pengantar RKA-K/L. Pihaknya akan mengawal ketat agar alokasi anggaran yang besar tersebut benar-benar terealisasi di lapangan dan tidak mangkrak.
"Ini kan ada dua agenda, agenda penetapan asumsi dasar sektor ESDM dan pengantar RKA-K/L anggaran tahun 2027. Kalau RKA-K/L detailnya masih akan kita bahas, ini langsung dilanjut dengan pendalaman bersama Eselon I," ujar Bambang Heryadi saat ditemui usai rapat di Gedung DPR RI.
Menanggapi hal itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa struktur anggaran yang disusun pemerintah telah berorientasi pada efisiensi dan pemangkasan belanja operasional yang tidak mendesak. "Anggaran kita 27,3 triliun rupiah, ini 82 persen kita alokasikan semua ke program rakyat. Urusan perjalanan dinas dan rapat-rapat yang terlalu banyak kita perkecil. Inilah bagian dari menerjemahkan arahan Presiden," kata Bahlil di hadapan anggota Komisi XII.
Raker sesi pertama diakhiri dengan pembacaan poin kesimpulan rapat oleh pimpinan sidang. Berdasarkan data Nota Keuangan KESDM, Pagu Anggaran TA 2027 ditetapkan sebesar Rp27.372.845.631.000. "Komisi XII DPR RI menerima penjelasan dari Menteri ESDM terkait Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 sebesar Rp27,37 Triliun dan akan didalami dalam RDP dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM," ucap Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Marcus Mekeng saat membacakan kesimpulan rapat. (ndy/aha)