
Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (BBKHIT).|Foto: Ida/Karisma
PARLEMENTARIA, Medan - Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra menegaskan dukungannya terhadap penguatan Badan Karantina Indonesia sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketahanan negara. Menurutnya, Badan Karantina Indonesia merupakan salah satu benteng pertahanan negara yang bertugas melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari ancaman penyakit serta masuknya organisme pengganggu.
“Badan Karantina ini adalah lembaga yang memiliki tanggung jawab besar sebagai benteng pertahanan suatu negara. Tugas ini sangat penting karena berkaitan dengan kehidupan anak cucu kita ke depan,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (BBKHIT), Kamis (23/7/2026).
Ketut menekankan, besarnya tanggung jawab tersebut perlu diiringi dengan integritas yang kuat dari seluruh jajaran Badan Karantina Indonesia. Integritas dinilai menjadi fondasi penting agar kewenangan besar yang dimiliki lembaga tersebut dapat dijalankan secara profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Maka dari itu disinilah dibutuhkan integritas. Harapan negara sangat besar di Pundak kita,” tegasnya.
Legislator Dapil Lampung II tersebut berharap penguatan Badan Karantina tidak hanya berorientasi pada pencegahan penyebaran penyakit, tetapi juga mampu melindungi keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Ketut juga menaruh perhatian terhadap upaya pengendalian penyakit hewan, termasuk efektivitas vaksinasi. Ia mendorong adanya langkah antisipatif dan penguatan riset serta pengembangan vaksin agar Indonesia memiliki sistem perlindungan kesehatan hewan yang lebih kuat dan mandiri.
“Kaitan dengan kesehatan hewan, sampai hari ini, kenapa belum ada tindakan kaitan dengan vaksin? Sampai hari ini tidak ada antisipasi, bahkan sampai hari ini kami juga tidak mendapat laporan. Apakah sudah akan tindakan untuk pembuatan vaksin," jelasnya.
Ketut berharap Badan Karantina dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan tetap mengedepankan integritas, profesionalitas, serta pelayanan yang adil bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar penguatan pengawasan tidak justru membuat masyarakat kecil kesulitan dalam mengakses layanan karantina.
“Harapan kita, hal-hal seperti ini harus tegas. Jangan sampai kita tumpul ke atas, tajam ke bawah. Giliran rakyat kecil mau kirim barang, justru berbelit-belit,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (dai/we)