E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|ASEAN|Bali|Revitalisasi Sekolah|Pariwisata|Konflik Agraria|BBM|Guru|LPG|huntara|UMKM|sekolah|Hunian
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|ASEAN|Bali|Revitalisasi Sekolah|Pariwisata|Konflik Agraria|BBM|Guru|LPG|huntara|UMKM|sekolah|Hunian
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|ASEAN|Bali|Revitalisasi Sekolah|Pariwisata|Konflik Agraria|BBM|Guru|LPG|huntara|UMKM|sekolah|Hunian
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Dukung Jampidsus Baru, Habiburokhman Harap Kasus Febrie Dituntaskan

Diterbitkan
Kamis, 23 Jul 2026 14.21 WIB
Bagikan:
Dukung Jampidsus Baru, Habiburokhman Harap Kasus Febrie Dituntaskan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.|Foto: Mentari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menaruh harapan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Di sisi lain, ia juga mengapresiasi penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus.

"Saya, Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen," kata Habiburokhman dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Lihat Juga :

Nasir Djamil Dukung Penuh Jampidsus, Soroti Sinergi Antar Lembaga dalam Pemulihan Aset

Nasir Djamil Dukung Penuh Jampidsus, Soroti Sinergi Antar Lembaga dalam Pemulihan Aset

Gunakan UU KUHAP Baru, Kasus Guru Honorer di Jambi Dinyatakan Selesai

Gunakan UU KUHAP Baru, Kasus Guru Honorer di Jambi Dinyatakan Selesai

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai Kuntadi memiliki kapasitas kepemimpinan yang dibutuhkan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah secara cepat, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut menjadi krusial karena menyangkut kredibilitas institusi Kejaksaan Agung di mata publik.

"Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," tegasnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru melalui Keputusan Presiden (Keppres). Penunjukan tersebut dilakukan untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Keppres tersebut ditandatangani Presiden berdasarkan usulan Jaksa Agung yang telah melalui penilaian Tim Penilai Akhir (TPA). Menurutnya, proses pengangkatan itu merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung. (ujm/rdn)

Berita terkait

Nasir Djamil Dukung Penuh Jampidsus, Soroti Sinergi Antar Lembaga dalam Pemulihan Aset
Politik dan Keamanan
Nasir Djamil Dukung Penuh Jampidsus, Soroti Sinergi Antar Lembaga dalam Pemulihan Aset
Gunakan UU KUHAP Baru, Kasus Guru Honorer di Jambi Dinyatakan Selesai
Politik dan Keamanan
Gunakan UU KUHAP Baru, Kasus Guru Honorer di Jambi Dinyatakan Selesai
Habiburokhman Minta Kasus Berlian Reza Artamevia Dilimpahkan ke Mabes Polri
Politik dan Keamanan
Habiburokhman Minta Kasus Berlian Reza Artamevia Dilimpahkan ke Mabes Polri
Tags:#Jampidsus#Kasus Dugaan Korupsi
Sebelumnya

87 Kilometer Masih Jalan Tanah, Lingkar Utara Flores Ditarget Rampung 2031

Selanjutnya

Pemberian Sertifikat Tanah Bukti Nyata Negara Dukung Kepastian Legalitas Lahan Rakyat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1037)
  • Industri dan Pembangunan(3614)
  • Isu Lainnya(1037)
  • Kesejahteraan Rakyat(3602)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4439)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|ASEAN|Bali|Revitalisasi Sekolah|Pariwisata|Konflik Agraria|BBM|Guru|LPG|huntara|UMKM|sekolah|Hunian
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h