Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga saat memimpin kunjungan kerja spesifik di Kab. Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.|Foto: CAS/Mahendra
PARLEMENTARIA, Sleman — Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga mengatakan bahwa masih kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendukung penyelenggaraan harmonisasi regulasi daerah.
“Kanwil Kementerian Hukum disini masih kekurangan sumber daya manusia untuk pengharmonisasian regulasi daerah agar lebih maksimal dalam melakukan kinerjanya,” katanya saat diwawancarai Parlementaria usai memimpin kunjungan kerja spesifik di Kab. Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).
Ia melanjutkan, pihaknya (Komisi XIII DPR) akan mendukung dan menyampaikan hal tersebut pada Kementerian Hukum RI dan mitra kerja terkait lainnya. Tim Kunker Komisi XIII DPR RI juga mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta peningkatan anggaran bagi Kanwil Kemenkum DIY.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa jumlah Perancang pada Kanwil Kemenkum DIY hanya berjumlah 28 perancang yang terdiri dari Jenjang Madya 5 orang, Jenjang Muda 19 orang, Jenjang Pertama 1 orang dan Calon Perancang 3 orang.
“Perancang Peraturan Perundang-undangan sudah mulai terlibat dari tahapan perencanaan dan penyusunan, Propemperda, proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda maupun Raperkada, sampai dengan pembahasan pasca harmonisasi, jadi kami masih butuh penambahan SDM lagi,” ujar Agung. (cas/aha)