
Selly Andriyani Gantina, usai melakukan pemantauan layanan kesehatan jemaah di rumah sakit Arab Saudi.|Foto: Eki/Septamares
PARLEMENTARIA, Makkah — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyoroti keluhan krusial terkait pembatasan (limitasi) plafon asuransi kesehatan bagi jemaah haji Indonesia yang jatuh sakit di Tanah Suci. Aturan asuransi yang saat ini berlaku dinilai memberatkan dan mengganggu kondisi psikologis jemaah karena mengharuskan pasien pindah rumah sakit apabila kuota pembiayaannya telah habis, meski belum sembuh total.
Kritik tersebut disampaikan oleh Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriyani Gantina, usai melakukan pemantauan layanan kesehatan jemaah di rumah sakit Arab Saudi, Rabu (20/5/2026). "Saya sangat menyayangkan adanya pembatasan kebijakan dari asuransi yang dikerjasamakan dengan Kementerian Haji untuk para jemaah haji Indonesia. Ternyata ada pembatasan limit untuk kategori jenis penyakit, di mana asuransi itu hanya bisa menangani satu jenis penyakit dengan batas biaya maksimal 200 ribu Riyal," ungkap Selly.
Limitasi biaya dan jenis penyakit ini berdampak langsung di lapangan, salah satunya di Saudi German Hospital. Ketika biaya perawatan jemaah melampaui angka 200 ribu Riyal atau muncul komplikasi penyakit lain, pihak rumah sakit tidak dapat melanjutkan perawatan. "Pada saat pasien atau jemaah belum selesai perawatan, mereka terpaksa harus pindah ke rumah sakit yang lain. Tentu ini akan sangat mengganggu secara psikis dan mental mereka," sesalnya.
Sebagai tindak lanjut, Selly menegaskan bahwa DPR RI akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema asuransi kesehatan jemaah haji ke depannya. Pihaknya tengah mengkaji alternatif pembiayaan yang lebih fleksibel, salah satunya melalui sistem subsidi silang antarjemaah atau metode pembayaran langsung sesuai kebutuhan medis di lapangan.
"Ke depannya kita akan mengevaluasi kira-kira asuransi apa yang terbaik. Memang kita sedang mengupayakan apakah nanti sistemnya akan memberikan asuransi dengan sistem pembayaran langsung, sesuai dengan jenis penyakit yang dirasakan oleh para jemaah," papar Selly.
Lebih lanjut, politisi tersebut membandingkan pelayanan kesehatan tahun ini dengan penyelenggaraan haji beberapa tahun silam. Pada masa itu, jemaah haji Indonesia mendapatkan jaminan perawatan hingga sembuh total tanpa dibayangi limitasi biaya yang ketat.
"Beberapa tahun lalu, jemaah itu mendapatkan perawatan sampai mereka sembuh. Bahkan setelah penyelenggaraan haji selesai, ada jemaah yang masih dirawat dan baru dipulangkan setelah sembuh total, bahkan ada yang sampai menjalani operasi pasang ring jantung," kenangnya.
Meski demikian, Selly menyadari bahwa Pemerintah Arab Saudi setiap tahunnya selalu mengeluarkan pembaruan kebijakan terkait penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia dituntut untuk lebih adaptif dan cermat dalam menyusun klausul kerja sama asuransi agar hak dan keselamatan nyawa jemaah haji tetap menjadi prioritas utama. (eki/aha)