
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan saat menghadiri pengawasan persiapan ibadah haji di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.|Foto: Andri/Sari
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan mengapresiasi kebijakan murur bagi jemaah lansia dan sakit dalam pelaksanaan haji 2026. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi risiko kelelahan fisik yang selama ini menjadi ancaman serius bagi jemaah rentan.
Pernyataan itu disampaikan Netty saat menghadiri pengawasan persiapan ibadah haji di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Senin (18/5/2026). Murur merupakan skema pergerakan jemaah dari Arafah menuju Mina tanpa harus turun dan bermalam di Muzdalifah. Skema ini diberikan khusus bagi jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu, termasuk lanjut usia.
Menurut Netty, kebijakan tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih adaptif terhadap kondisi jemaah Indonesia yang mayoritas berusia lanjut.
“Dan kita juga mengapresiasi kalau kemudian ada kebijakan murur bagi jemaah haji lansia dan juga yang sedang sakit untuk tidak turun dan mabit atau bermalam di Muzdalifah,” ujar Netty.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga kondisi fisik jemaah saat memasuki fase puncak ibadah haji. “Ini tentu saja menjadi salah satu kebijakan yang patut kita apresiasi karena kita ingin bahwa bukan hanya wukuf di Arafahnya, tapi juga pada saat jemaah haji menyempurnakan ibadahnya di Mina nanti,” katanya.
Netty menjelaskan, fase puncak haji merupakan tahapan paling berat karena jemaah harus menjalani aktivitas fisik tinggi dalam kondisi cuaca panas ekstrem. Jika tidak diantisipasi, kelelahan dapat memicu gangguan kesehatan serius.
“Dengan cuaca yang cukup panas, menurut kabar 40 sampai 45 derajat, tentu pemerintah harus memberikan perhatian secara khusus kepada jemaah haji kita yang berusia lansia dan memiliki penyakit penyerta,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta petugas kesehatan dan pendamping kloter aktif memantau kondisi jemaah, terutama mereka yang memiliki penyakit penyerta. Pengawasan terhadap konsumsi obat, pola makan, dan waktu istirahat disebut menjadi hal yang krusial.
“Petugas kesehatan ini juga harus memperhatikan bagaimana asupan gizi dan juga obat-obatan rutin yang harus dikonsumsi oleh jemaah haji, khususnya yang memiliki penyakit penyerta,” tutur Netty.
Netty juga menegaskan bahwa keberhasilan haji tidak hanya diukur dari kelancaran teknis perjalanan, tetapi juga kemampuan negara melindungi kesehatan dan keselamatan jemaah. “Kita ingin jemaah bisa menjalankan seluruh rukun haji dengan aman dan tetap dalam kondisi sehat,” katanya. (man/aha)