E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Infrastruktur|Reses|daycare|pelindungan anak|Pendidikan|KRL|Hari Buruh|Kereta Api|may day|Dukacita|Bekasi|Parlemen|perlindungan anak
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 82%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Infrastruktur|Reses|daycare|pelindungan anak|Pendidikan|KRL|Hari Buruh|Kereta Api|may day|Dukacita|Bekasi|Parlemen|perlindungan anak
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 82%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Infrastruktur|Reses|daycare|pelindungan anak|Pendidikan|KRL|Hari Buruh|Kereta Api|may day|Dukacita|Bekasi|Parlemen|perlindungan anak
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 82%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Kekerasan Seksual Anak, Puan Minta Negara Bertindak Cepat dan Tegas

Diterbitkan
Senin, 4 Mei 2026 10.02 WIB
Bagikan:
Kekerasan Seksual Anak, Puan Minta Negara Bertindak Cepat dan Tegas

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.|Foto: Devi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, mengingatkan pentingnya jaminan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban kekerasan seksual. Ia menekankan, sistem pelaporan tidak boleh menimbulkan tekanan tambahan, terutama di lingkungan tertutup seperti pesantren.

 

Puan juga mendorong adanya keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahapan proses hukum. Menurutnya, kehadiran lembaga pendamping menjadi penting agar korban tidak merasa sendirian saat menghadapi proses hukum yang panjang dan kompleks.

Lihat Juga :

DPR Desak Penindakan Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak

DPR Desak Penindakan Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Negara Harus Bertindak Cepat dan Tenang dalam Kasus Hilangnya Pesawat ATR 42-500 Yogya-Makassar

Negara Harus Bertindak Cepat dan Tenang dalam Kasus Hilangnya Pesawat ATR 42-500 Yogya-Makassar

 

“Perlu juga keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahap proses hukum, sehingga korban tidak merasa menghadapi sistem sendirian,” ujar Puan dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (4/5/2026).

 

Hal ini diungkapkan Puan, kala ia menyoroti kasus kekerasan seksual oleh oknum TNI di Kendari. Korban diketahui merupakan anak berusia 12 tahun. Pelaku berinisial Sertu MB bahkan melarikan diri saat pemeriksaan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Puan menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan menjadi ujian nyata bagi negara dalam memastikan perlindungan terhadap warganya, khususnya anak-anak sebagai kelompok rentan.

 

“Yang diuji bukan sekadar siapa pelaku dan apa sanksinya, melainkan seberapa cepat dan pasti Negara mengunci proses hukum sejak detik pertama kasus muncul,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa keterlambatan sekecil apa pun dalam penanganan awal dapat memengaruhi rasa keadilan publik. Karena itu, menurutnya, pelaku harus segera ditangkap agar proses hukum berjalan dengan legitimasi yang kuat di mata masyarakat.

 

“Ini untuk memastikan bahwa kewenangan yang dimiliki negara sejalan dengan tanggung jawabnya untuk melindungi masyarakat, terutama anak,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Puan juga memastikan DPR akan terus mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Ia menegaskan negara tidak boleh berhenti pada respons sesaat, tetapi harus hadir secara nyata dengan langkah terukur dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

“Masyarakat harus bisa merasakan bahwa Negara tidak hanya hadir bagi kelompok rentan, tetapi benar-benar mengambil kendali. Negara tidak boleh mentoleransi kekerasan seksual sedikitpun,” pungkasnya. (ujm/rdn) 

Berita terkait

DPR Desak Penindakan Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Kesejahteraan Rakyat
DPR Desak Penindakan Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Negara Harus Bertindak Cepat dan Tenang dalam Kasus Hilangnya Pesawat ATR 42-500 Yogya-Makassar
Industri dan Pembangunan
Negara Harus Bertindak Cepat dan Tenang dalam Kasus Hilangnya Pesawat ATR 42-500 Yogya-Makassar
Dua Sekolah di Karangasem Terancam Banjir dan Longsor, Legislator Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Kesejahteraan Rakyat
Dua Sekolah di Karangasem Terancam Banjir dan Longsor, Legislator Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Tags:#Kekerasan Seksual
Sebelumnya

Hapus Klaterisasi Guru, Rekrutmen Harus Terpusat Melalui Jalur CPNS

Selanjutnya

DPR Desak Penindakan Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(798)
  • Industri dan Pembangunan(2977)
  • Isu Lainnya(993)
  • Kesejahteraan Rakyat(2888)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3597)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Infrastruktur|Reses|daycare|pelindungan anak|Pendidikan|KRL|Hari Buruh|Kereta Api|may day|Dukacita|Bekasi|Parlemen|perlindungan anak
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 82%
Angin: 11 km/h