Kepala Biro Protokol dan Humas DPR RI, Rudi Rochmansyah bersama narasumber dan peserta seminar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Bagian Perpustakaan mendorong penguatan digitalisasi layanan perpustakaan guna memperluas akses informasi bagi masyarakat. Langkah ini dinilai strategis untuk menjawab tantangan pola kerja modern sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
Setjen DPR RI terus memperkuat transformasi digital dalam layanan perpustakaan sebagai bagian dari upaya menjaga akses publik terhadap informasi. Digitalisasi dinilai menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan inklusif.
Kepala Biro Protokol dan Humas DPR RI, Rudi Rochmansyah, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik. Perpustakaan DPR RI, sebagai pusat referensi, dituntut mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat mengakses informasi kapan saja dan dari mana saja,” ujar Rudi saat membuka seminar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, transformasi digital tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga mencakup penguatan sistem manajemen informasi. Hal ini penting agar data yang tersedia dapat diakses secara cepat, akurat, dan terpercaya.
Menurut Rudi, keberadaan perpustakaan digital juga akan memperluas jangkauan layanan DPR RI, tidak hanya bagi kalangan internal, tetapi juga bagi akademisi, peneliti, hingga masyarakat umum.
Selain itu, integrasi layanan digital dengan pola kerja fleksibel menjadi salah satu fokus utama. Dengan sistem yang terhubung, pelayanan tetap dapat berjalan meskipun dilakukan dari lokasi yang berbeda.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi ini harus diiringi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Aparatur dituntut tidak hanya mampu mengoperasikan teknologi, tetapi juga memahami kebutuhan pengguna layanan.
“Yang terpenting adalah memastikan teknologi yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Setjen DPR RI memandang bahwa penguatan layanan perpustakaan digital merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern. Dengan layanan yang lebih terbuka, diharapkan partisipasi publik dalam proses demokrasi juga semakin meningkat.
Ke depan, Perpustakaan DPR RI diharapkan dapat menjadi platform pengetahuan yang mampu menjembatani kebutuhan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan. (fa/rdn)