E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
Berita/Industri dan Pembangunan

Revisi UU Persaingan Usaha, Komisi VI Tegaskan Penguatan KPPU Yang Berkeadilan

Diterbitkan
Rabu, 11 Feb 2026 16.31 WIB
Bagikan:
Revisi UU Persaingan Usaha, Komisi VI Tegaskan Penguatan KPPU Yang Berkeadilan

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto foto bersama usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI bersama KADIN, HIPMI, ICLA, dan APINDO di Nusantara I, Senayan, Jakarta,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa proses revisi Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dilakukan dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan para pemangku kepentingan. Dalam tahap pembahasan saat ini, Komisi VI secara aktif menyerap pandangan dari kalangan dunia usaha, asosiasi pengusaha, hingga praktisi hukum persaingan usaha.

Secara prinsip, sambung Adisatrya, seluruh pemangku kepentingan sepakat terhadap pentingnya penguatan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menjaga iklim persaingan yang sehat. Penguatan tersebut dinilai krusial agar perekonomian nasional dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil.

“Semua pihak pada dasarnya memahami dan mendukung penguatan KPPU untuk menjaga perekonomian Indonesia agar kompetisi berjalan setara dan adil bagi seluruh pelaku usaha,” ujar Adistrya selepas Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI bersama KADIN, HIPMI, ICLA, dan APINDO di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). 

Legislator dari Fraksi PDIP ini mengungkapkan bahwa dunia usaha juga memberikan catatan penting terkait aspek keadilan dalam proses penegakan hukum persaingan usaha. Para pengusaha berharap mekanisme investigasi dan pemeriksaan di KPPU tidak berjalan sepihak, melainkan menjunjung tinggi prinsip keseimbangan dan kepastian hukum.

Masukan yang diberikan tersebut menekankan pentingnya ruang pembelaan yang proporsional bagi pelaku usaha apabila menghadapi dugaan pelanggaran. Proses pembuktian dan pemeriksaan dinilai perlu dilakukan secara objektif agar kepercayaan dunia usaha terhadap sistem hukum persaingan tetap terjaga.

“Yang ditekankan oleh pelaku usaha adalah proses yang berimbang, termasuk kesempatan yang adil untuk menyampaikan pembelaan dan bukti-bukti dalam setiap tahapan pemeriksaan,” katanya.

Lebih lanjut, Adisatrya menekankan bahwa revisi undang-undang ini tidak hanya ditujukan untuk memperkuat kelembagaan KPPU, tetapi juga untuk menciptakan kepastian hukum yang lebih jelas bagi aktivitas ekonomi nasional. Kepastian hukum tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kenyamanan dan keberlanjutan iklim usaha.

“Dengan aturan yang lebih jelas dan adil, pengawasan terhadap praktik monopoli dan persaingan tidak sehat bisa berjalan efektif, sekaligus memberi manfaat nyata bagi konsumen melalui kualitas produk yang lebih baik dan harga yang lebih terjangkau,” pungkasnya. •ujm/gal

Berita terkait

Revisi UU Persaingan Usaha Diarahkan Hadapi Algoritma dan Platform Gatekeeper
Industri dan Pembangunan
Revisi UU Persaingan Usaha Diarahkan Hadapi Algoritma dan Platform Gatekeeper
Komisi VI Dukung Penguatan KPPU untuk Awasi Persaingan Usaha hingga Ekonomi Digital
Industri dan Pembangunan
Komisi VI Dukung Penguatan KPPU untuk Awasi Persaingan Usaha hingga Ekonomi Digital
Komisi VI Dorong Penguatan BPKS Demi Akselerasi Pengembangan Kawasan Sabang
Industri dan Pembangunan
Komisi VI Dorong Penguatan BPKS Demi Akselerasi Pengembangan Kawasan Sabang
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Utut Adianto: Pengiriman Pasukan Indonesia ke Gaza Fokus Jaga Perdamaian

Selanjutnya

Peringati HPN 2026, Amelia Anggraini: Perkuat Regulasi AI dan RUU Penyiaran Bangun Ekosistem Pers

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI