E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pembentukan RUU BUMD Jadi Urgen Guna Selesaikan Persoalan Kelembagaan dan Regulasi

Diterbitkan
Senin, 26 Jan 2026 14.21 WIB
Bagikan:
Pembentukan RUU BUMD Jadi Urgen Guna Selesaikan Persoalan Kelembagaan dan Regulasi

Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu saat kunjungan kerja Komisi II ke BUMD, Bank Kaltimtara, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (22/1/2026). Foto : Eno/Andri.

PARLEMENTARIA, Balikpapan – Komisi II DPR RI mendorong pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Khusus Urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dorongan ini mengemuka saat Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja pengawasan ke Kalimantan Timur, termasuk ke BUMD Bank Kaltimtara.

Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menyatakan bahwa selama ini banyak BUMD di Indonesia mengalami keterbatasan akses dalam menyelesaikan berbagai persoalan kelembagaan dan regulasi. 

“BUMD itu menghadapi defisit akses. Untuk mengurus satu masalah, mereka harus berhadapan dengan banyak kementerian dan lembaga, seperti OJK, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).

Menurut Edi, kondisi tersebut membuat pengelolaan BUMD menjadi tidak efektif dan lambat. Padahal, BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah dan pelayanan publik.  Oleh karena itu, Komisi II DPR RI menginisiasi pembentukan badan khusus di tingkat pusat yang menangani urusan BUMD secara terpadu. 

“Karena eskalasinya sudah nasional dan keluhannya banyak, maka perlu badan khusus urusan BUMD,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.

Edi menjelaskan, pembentukan RUU BUMD ini telah mendapat kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI dan pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Proses penyusunan RUU tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan masukan dari berbagai daerah. 

“Apa yang kami temukan di Kalimantan Timur ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU BUMD,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya badan khusus urusan BUMD, tata kelola BUMD ke depan akan lebih terarah, profesional, dan mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah. “Tujuan akhirnya adalah memperkuat BUMD agar benar-benar menjadi aset daerah yang produktif,” tutup Edi. •eno/rdn

Berita terkait

RUU BUMD Jadi Payung Regulasi Benahi Tata Kelola Perusahaan Daerah
Politik dan Keamanan
RUU BUMD Jadi Payung Regulasi Benahi Tata Kelola Perusahaan Daerah
Reses, Cucun Komitmen Kawal Regulasi dan Anggaran Guna Tekan Stunting dan Kemiskinan
Kesejahteraan Rakyat
Reses, Cucun Komitmen Kawal Regulasi dan Anggaran Guna Tekan Stunting dan Kemiskinan
Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian Jadi RUU Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian Jadi RUU Inisiatif DPR
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Marak Kasus Kawin Kontrak, Komisi XIII Minta Penegakan Hukum Orang Asing di Bogor

Selanjutnya

Puteri Komarudin Dorong Respons Cepat OJK untuk Lindungi Korban Penipuan Digital

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3702)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h