E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Pemanfaatan Kayu Banjir Sumatra Butuh Payung Hukum

Diterbitkan
Selasa, 13 Jan 2026 09.32 WIB
Bagikan:
Pemanfaatan Kayu Banjir Sumatra Butuh Payung Hukum

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. Foto: Oji/Karisma.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Sumatra kini menjadi perhatian serius. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa kayu-kayu tersebut boleh dimanfaatkan warga untuk membangun rumah, pagar, hingga jembatan. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengingatkan perlunya aturan jelas agar pemanfaatan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Ide ini bagus dan harus segera direalisasikan, tetapi pemerintah tolong siapkan payung hukumnya,” ujar Alex dikutip Parlementaria, Senin (12/1/2026). Ia menegaskan bahwa kayu hasil banjir termasuk dalam kategori sampah spesifik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 dan PP Nomor 27 Tahun 2020.

“Sampah akibat bencana sesuai peraturan perundang-undangan adalah sampah spesifik,” jelasnya. Dengan status tersebut, pemanfaatan kayu harus mengikuti mekanisme resmi agar tidak menimbulkan sengketa kepemilikan maupun penyalahgunaan.

Sebelumnya, Tito Karnavian menekankan bahwa kayu banjir hanya boleh digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia melarang keras perusahaan komersial mengambil kayu tersebut untuk dijual kembali.

Lebih lanjut Alex menilai, tanpa payung hukum yang jelas, pemanfaatan kayu bisa menimbulkan konflik di lapangan. Ia meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi agar masyarakat terdampak bencana benar-benar bisa memanfaatkan kayu tersebut secara aman, tertib, dan sesuai aturan. •hal/aha

Berita terkait

Muslim Ayub: Bulan Ramadan Kian Dekat, Penyintas Banjir Sumatra Butuh Segera Huntara!
Kesejahteraan Rakyat
Muslim Ayub: Bulan Ramadan Kian Dekat, Penyintas Banjir Sumatra Butuh Segera Huntara!
Dorong Reformasi Tata Kelola Migas dan Penguatan Payung Hukum SKK Migas
Industri dan Pembangunan
Dorong Reformasi Tata Kelola Migas dan Penguatan Payung Hukum SKK Migas
Dinilai Belum Berdaulat, Daniel Johan Dorong Payung Hukum Potensi Karbon Indonesia
Industri dan Pembangunan
Dinilai Belum Berdaulat, Daniel Johan Dorong Payung Hukum Potensi Karbon Indonesia
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Harga Gabah Anjlok, Daniel Johan: Negara Harus Segera Hadir

Selanjutnya

Komisi I Apresiasi Kemenlu Aktif Jaga Kedaulatan Somalia

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h