E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Rapat Paripurna Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Menjadi Undang-Undang

Diterbitkan
Selasa, 9 Des 2025 17.38 WIB
Bagikan:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Menjadi Undang-Undang

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima laporan terkait RUU Penyesuaian Pidana dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro di rapat paripurna. Foto: Mares/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Penyesuaian Pidana menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin (8/12/2025). Berikut pertimbangan utama penyusunan RUU penyesuaian pidana ini adalah:

1. Kebutuhan harmonisasi hukum pidana agar konsisten, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan sosial serta menghindari disharmoni pengaturan pidana lintas undang-undang dan peraturan daerah. 

2. Mandat pasal 613 UU 1/2023 tentang KUHP yang mewajibkan penyesuaian seluruh ketentuan pidana di luar KUHP dengan sistem kategori pidana denda baru.

3. Penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok dalam KUHP nasional sehingga seluruh pidana kurungan dalam berbagai undang-undang dan perda harus dikonversi.

4. Penyempurnaan beberapa ketentuan KUHP nasional akibat kesalahan redaksi kebutuhan penjelasan dan penyelesaian terhadap pola perumusan baru yang tidak lagi menggunakan minimum khusus dan pemidanaan kumulatif.

5. Urgensi penyesuaian berlakunya KUHP nasional pada 2 Januari 2026 untuk mencegah ketidakpastian hukum, tumpang tindih aturan, dan disparritas pidana.

Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan peserta rapat apakah RUU ini disahkan menjadi UU.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang penyesuaian pidana, apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” kata Dasco. Hadirin menjawab setuju. Palu pun diketuk.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menyampaikan laporan dan menyebut seluruh fraksi diparlemen menyetujui RUU Penyesuaian Pidana dapat disahkan menjadi UU pada pembicaraan tingkat II. 

Terdapat lima poin penting alasan RUU Penyesuaian Pidana. Salah satunya, adanya penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok dalam KUHP nasional, sehingga seluruh pidana kurungan dalam berbagai undang-undang dan perda harus dikonversi.

“Dalam rapat kerja tingkat 1 seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan menyetujui RUU penyesuaian pidana untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II,” kata Dede dalam laporannya. •tn/aha

Berita terkait

Habib Syarief: RUU Sisdiknas Harus Menjadi Undang-Undang Peradaban
Kesejahteraan Rakyat
Habib Syarief: RUU Sisdiknas Harus Menjadi Undang-Undang Peradaban
Enam Undang-Undang Disinkronkan dalam Penyusunan RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Enam Undang-Undang Disinkronkan dalam Penyusunan RUU Masyarakat Adat
Disambut Sorak Bahagia Pekerja Rumah Tangga, DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
Politik dan Keamanan
Disambut Sorak Bahagia Pekerja Rumah Tangga, DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
Tags:#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Menuju Satu Data, Komisi II Siapkan Revisi UU Adminduk untuk Wujudkan ‘Single ID Number’

Selanjutnya

Baleg Tekankan Pentingnya Fondasi Filosofis dalam Revisi UU Kadin

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h