E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Soroti Risiko Anak Kehilangan Kewarganegaraan, Maruli Siahaan Dorong Sistem Layanan Cepat untuk ABG

Diterbitkan
Senin, 1 Des 2025 15.23 WIB
Bagikan:
Soroti Risiko Anak Kehilangan Kewarganegaraan, Maruli Siahaan Dorong Sistem Layanan Cepat untuk ABG

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan saat RDP/RDPU dengan Dirjen AHU Kementerian Hukum, Dirjen Imigrasi, serta perwakilan HAKAN dan APAB di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti batas usia Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang diusulkan berubah dari 18-21 tahun menjadi 18–26 tahun. Ia menilai revisi tersebut perlu diikuti mekanisme pengawasan, perlindungan, dan skema transisi yang jelas agar anak tidak kehilangan status kewarganegaraan akibat kendala administrasi maupun minimnya informasi prosedural.

“Masih terdapat risiko anak kehilangan kewarganegaraan karena ketidaktahuan prosedur atau keterlambatan administrasi. Kami menyarankan perlu adanya sistem unit layanan tanggap cepat serta jalur darurat permohonan bagi ABG di luar negeri,” ujar Maruli dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP/RDPU) Komisi XIII dengan Dirjen AHU Kementerian Hukum, Dirjen Imigrasi, serta perwakilan Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) dan Aliansi Perkawinan Antar Bangsa (APAB) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Maruli mengingatkan bahwa penambahan masa pilihan kewarganegaraan lima tahun bagi ABG tidak akan efektif bila birokrasi dan administrasi masih rumit. Ia meminta pemerintah merancang mekanisme perlindungan transisi yang konkret, termasuk konsolidasi pengawasan dokumen kewarganegaraan agar anak tidak tiba-tiba kehilangan status karena melewati batas waktu pengurusan.

Selain itu, ia juga menyinggung fasilitas diaspora yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Presiden. Menurut Maruli, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai bentuk hak, perlindungan, dan batasan status khusus diaspora tersebut. “Kami mengharapkan supaya (ada kejelasan) hak dan kewajiban, termasuk juga batasan tersebut,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu turut meminta kejelasan jalur resmi bagi diaspora untuk kembali memperoleh status WNI, termasuk penyederhanaan persyaratan pemulihan status ABG. Ia menilai syarat administrasi yang memakan waktu, seperti kewajiban menyerahkan bukti pelepasan kewarganegaraan asing, perlu dipangkas, terutama bagi anak yang secara hukum masih jelas memiliki keterikatan dengan Indonesia.

Maruli juga mengusulkan pemberian surat status kewarganegaraan sementara bagi ABG yang tengah dalam proses administratif guna mencegah kondisi tanpa kewarganegaraan. Ia menekankan perlunya prosedur bantuan hukum dan administrasi melalui perwakilan RI di luar negeri.

Menutup pemaparannya, Maruli menyoroti perlunya akses layanan imigrasi di daerah-daerah untuk memudahkan masyarakat. “Unit-unit pelayanan (perlu diperluas) ke berbagai provinsi, termasuk di Sumatera Utara dan daerah lain, agar masyarakat mendapat proses yang cepat,” pungkasnya. •ecd/aha

Berita terkait

Legislator Dorong Sosialisasi Perlindungan Diri untuk Anak dan Generasi Muda
Kesejahteraan Rakyat
Legislator Dorong Sosialisasi Perlindungan Diri untuk Anak dan Generasi Muda
Puteri Komarudin Dorong Respons Cepat OJK untuk Lindungi Korban Penipuan Digital
Ekonomi dan Keuangan
Puteri Komarudin Dorong Respons Cepat OJK untuk Lindungi Korban Penipuan Digital
Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG
Kesejahteraan Rakyat
Charles Honoris Dorong Sistem Pengaduan Berbasis Digital Untuk Program MBG
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XIII
Sebelumnya

Disharmoni Aturan Pengelolaan Borobudur, Komisi X Sebut Regulasi Cagar Budaya Mendesak Disempurnakan

Selanjutnya

Program MBG Berjalan Baik, Komisi IX Minta Sirkulasi Udara SPPG Ditingkatkan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h