E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Abdul Fikri Faqih: Pentingnya Physical Carrying Capacity dalam Pelestarian Cagar Budaya

Diterbitkan
Senin, 1 Des 2025 13.59 WIB
Bagikan:
Abdul Fikri Faqih: Pentingnya Physical Carrying Capacity dalam Pelestarian Cagar Budaya

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/11/2025). Foto : Ysm/Andri.

PARLEMENTARIA, Magelang — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa penerapan konsep physical carrying capacity atau daya dukung fisik harus menjadi standar baku dalam pengelolaan seluruh cagar budaya di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam kunjungan spesifik Komisi X DPR RI ke Candi Borobudur, di mana ia meninjau langsung kondisi pelestarian pada salah satu situs budaya terpenting di dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Fikri menyampaikan bahwa Candi Borobudur sebagai warisan dunia UNESCO memerlukan pengelolaan yang tidak hanya mengutamakan kunjungan wisata, tetapi juga perlindungan fisik bangunan. Ia menjelaskan bahwa pengaturan jumlah pengunjung sudah dilakukan dengan ketat, termasuk pembatasan kunjungan di area stupa paling atas. 

“Konon katanya ada sekitar 4.000 orang setiap hari, dan diatur supaya di stupa paling atas itu hanya 120 orang setiap jam. Ini ada hitungannya. Karena konsep daya dukung dan daya tampung itu bagian dari pelestarian,” jelasnya usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penerapan physical carrying capacity bukan hanya kebutuhan, melainkan keharusan untuk memastikan situs budaya tetap lestari dalam jangka panjang. Karena itu, standar pengelolaan seperti di Borobudur semestinya diterapkan juga di seluruh cagar budaya di Indonesia, termasuk yang berada di luar Jawa. “Candi Borobudur InsyaAllah sudah melakukannya, dan kita berharap ini bisa diimplementasikan di cagar budaya lain,” tegasnya.

Fikri menyoroti bahwa dalam pemanfaatan cagar budaya sering kali muncul tarik-menarik kepentingan antara aspek ekonomi dan pelestarian. Ketika pariwisata menjadi prioritas, sering kali jumlah kunjungan menjadi faktor utama yang dikejar. 

Padahal, tanpa pengaturan yang ketat, beban fisik terhadap struktur bangunan dapat menyebabkan kerusakan yang sulit dipulihkan. “Kita ingin banyak orang datang, tetapi pelestarian harus menjadi fondasi. Karena cagar budaya bukan hanya aset ekonomi, tetapi warisan identitas bangsa,” tambahnya.

Selain aspek daya dukung, Fikri juga menyinggung rumitnya tata kelola Borobudur yang melibatkan banyak lembaga sekaligus. Mulai dari pemerintah kabupaten dan provinsi, PT Taman Wisata Candi (TWC), Balai Konservasi Borobudur (BKB), Kementerian Kebudayaan, hingga Kementerian Pariwisata. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan pengelolaan sering tidak berjalan optimal karena perbedaan kepentingan dan tumpang tindih kewenangan. “Dulu ada istilah single management. Nah, menuju ke sana prosesnya seperti apa? Kabupaten tidak tahu, provinsi tidak tahu, sementara pusat punya kontrol lewat berbagai kementerian,” ujarnya.

Panja Cagar Budaya Komisi X DPR RI, lanjut Fikri, hadir untuk menggali lebih dalam persoalan tersebut sekaligus menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan. Hasil kunjungan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menurutnya perlu direviu karena beberapa ketentuannya dianggap sudah tidak relevan dengan dinamika saat ini. 

“Undang-undang ini harus kita evaluasi. Apakah masih memadai atau perlu direvisi? Termasuk dari sisi manajemen, agar pemanfaatan dan pelestarian bisa berjalan seimbang,” ujarnya.

Fikri juga menekankan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya luar biasa. Banyak situs bersejarah berada di bawah pengelolaan PT TWC, termasuk Prambanan dan Ratu Boko, serta sejumlah situs lain di berbagai daerah. Dengan potensi sebesar itu, penerapan standar pelestarian seperti physical carrying capacity menjadi sangat penting agar nilai budaya tidak rusak oleh aktivitas wisata yang berlebihan.

“Kita ini kaya raya. Salah satunya kaya budaya. Dan budaya itu bukan hanya soal nilai sosial, tapi juga fisik yang luar biasa. Kita harus menjaganya agar tetap menjadi kebanggaan bangsa dan tetap mendunia,” tutupnya. •ysm/aha

Berita terkait

Fikri Faqih: Potensi Ekonomi Cagar Budaya Bisa Lampaui Sektor Pertambangan
Kesejahteraan Rakyat
Fikri Faqih: Potensi Ekonomi Cagar Budaya Bisa Lampaui Sektor Pertambangan
Komisi X Dukung Penguatan Pendanaan dan SDM Guna Pelestarian Cagar Budaya Muaro Jambi
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Dukung Penguatan Pendanaan dan SDM Guna Pelestarian Cagar Budaya Muaro Jambi
Belum Optimalnya Pembentukan TACB Jangan Sampai Hambat Pelestarian Cagar Budaya
Kesejahteraan Rakyat
Belum Optimalnya Pembentukan TACB Jangan Sampai Hambat Pelestarian Cagar Budaya
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Komisi I Tekankan Pemerataan Akses Internet di NTT: Tak Boleh Ada Daerah Blank Spot

Selanjutnya

Sampaikan Belasungkawa, Lisda Hendrajoni Desak Pemerintah Segera Tangani Bencana di Sumbar

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h