E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

RUU Larangan Praktek Monopoli Bakal Atur KPPU Jadi Wasit Persaingan Usaha

Diterbitkan
Jumat, 28 Nov 2025 13.11 WIB
Bagikan:
RUU Larangan Praktek Monopoli Bakal Atur KPPU Jadi Wasit Persaingan Usaha

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto saat pertemuan dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VI DPR RI ke Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Rabu (26/11/2025). Foto : Ndn/An.

PARLEMENTARIA, Depok – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus menjadi “wasit” untuk putuskan berbagai permasalahan persaingan usaha. Sehingga lembaga tersebut bisa memutuskan mana persaingan usaha yang tidak sehat mana yang sehat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto usai pertemuan dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VI DPR RI ke Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Kunspek yang mengundang KPPU itu dilakukan untuk menyerap masukkan dalam penyusunan RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

“Intinya KPPU dibuat revisi perbaikan ini supaya dia bisa menjadi wasit bagi mereka yang melakukan persaingan usaha yang melakukan praktek monopoli yang mengakibatkan persaingan tidak sehat dan berbuat curang itu bisa ditindak,” ujarnya ke Parlementaria, Rabu (26/11/2025).

Darmadi pun mengusulkan agar KPPU diubah menjadi Otoritas Persaingan Usaha. Perubahan nama dan status ini diyakini akan memberikan KPPU kekuatan menindak dan efektivitas yang jauh lebih besar, setara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus menghilangkan potensi kelembagaan yang “terombang-ambing.”

“Ya, jadi supaya mereka jelas posisinya kelembagaan. KPPU ini sehingga tidak terombang. Ambing gitu, karena kalau teromang ambing kan nanti juga banya turn offer ya pindah-pindah, dan sebagainya. Tidak ada kejelasan,” ucapnya.

Selain aspek kelembagaan, RUU ini juga fokus mengatasi tantangan pembuktian. Darmadi Durianto menekankan pentingnya memasukkan konsep indirect evidence (bukti tidak langsung) atau petunjuk sebagai alat bukti yang sah. Ini dilakukan untuk mengatasi kesulitan KPPU selama ini dalam mendapatkan direct evidence (bukti langsung), sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat dan memiliki basis bukti yang lebih kuat.

Meskipun demikian, Komisi VI menegaskan perlunya menjaga keseimbangan dalam memberikan kewenangan. Kewenangan yang terlalu ekstrem, seperti penyadapan dan penggeledahan, dikhawatirkan dapat menimbulkan abuse of power dan mengganggu iklim bisnis yang kondusif bagi investasi. Kewenangan semacam itu sebaiknya tetap berada di ranah penegak hukum lain, sementara KPPU difokuskan pada perannya sebagai wasit yang adil dan kuat. •ndn/aha

Berita terkait

Dorong RUU Larangan Praktik Monopoli, Nevi Zuairina Tegaskan Pentingnya Iklim Usaha Sehat
Industri dan Pembangunan
Dorong RUU Larangan Praktik Monopoli, Nevi Zuairina Tegaskan Pentingnya Iklim Usaha Sehat
RUU Larangan Praktek Monopoli Harus Atur Pemisahan Sektor Swasta dan BUMN
Industri dan Pembangunan
RUU Larangan Praktek Monopoli Harus Atur Pemisahan Sektor Swasta dan BUMN
RUU Larangan Praktek Monopoli Harus Atur Pemisahan Sektor Swasta dan BUMN
Industri dan Pembangunan
RUU Larangan Praktek Monopoli Harus Atur Pemisahan Sektor Swasta dan BUMN
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Banyu Biru: Penguatan SDM Adalah Bahan Baku Utama Industri Modern

Selanjutnya

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Lingkungan di Sekitar PLTU Bengkulu

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h