E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Lingkungan di Sekitar PLTU Bengkulu

Diterbitkan
Jumat, 28 Nov 2025 13.14 WIB
Bagikan:
Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Lingkungan di Sekitar PLTU Bengkulu

Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir saat mengikuti kunjungan kerja di PT Tenaga Listrik Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu (26/11/2025). Foto : Dip/Andri.

PARLEMENTARIA, Bengkulu – Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan lingkungan hidup di sekitar PLTU Bengkulu. Hal tersebut disampaikan setelah Komisi XII menerima sejumlah aduan masyarakat yang berbeda dengan data resmi yang dilaporkan pihak perusahaan.

Menurut Jalal, perusahaan telah memaparkan ketaatan mereka terhadap pengelolaan lingkungan, termasuk pengukuran baku mutu udara yang dilakukan di lima titik pemantauan. Namun, informasi dari masyarakat dan pemberitaan media menunjukkan adanya indikasi pencemaran yang melebihi ambang batas.

“Meskipun perusahaan menjelaskan kepatuhan mereka, informasi yang diadukan masyarakat justru berbeda. Karena itu kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk meneliti lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Jalal saat ditemui di PT Tenaga Listrik Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu (26/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan perusahaan, hasil pengukuran kualitas udara tidak pernah melewati batas toleransi. Namun, data dan keluhan masyarakat menunjukkan kondisi sebaliknya. Menurutnya, perbedaan ini harus ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerancuan. “Tugas kami memastikan mana yang benar. Apa yang terjadi di lapangan harus sesuai dengan apa yang dilaporkan,” tegasnya.

Jalal juga menyoroti keberadaan side pile batu bara di sekitar kawasan pelabuhan yang dinilai memberikan dampak signifikan terhadap pencemaran udara. Meski lokasi tersebut bukan bagian dari operasi PLTU, keberadaannya tetap berdampak pada kualitas lingkungan.

“Side pile batu bara yang ada di sekitar pelabuhan itu sangat mencemari lingkungan. Saya berharap KLH lebih tegas agar pengelolaannya diperbaiki. Jangan sampai udaranya tercemar,” kata Jalal.

Selain itu, ia menyoroti temuan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait pemanfaatan abu hasil pembakaran PLTU yang dibagikan kepada masyarakat. Jalal mengingatkan perlunya aturan teknis yang jelas agar pemanfaatan limbah tersebut tidak justru menimbulkan masalah baru.

“Abu yang diberikan kepada masyarakat harus mengikuti aturan teknis. Jangan sampai kelonggaran perusahaan membuka pencemaran baru,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Jalal meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk meningkatkan pemantauan secara komprehensif terhadap operasional PLTU Bengkulu, terutama terkait pencemaran udara dan pembuangan limbah cair ke laut.

“KLH perlu memantau PLTU ini secara komprehensif agar aturan tentang pencemaran udara dan limbah air yang dibuang ke laut benar-benar ditaati. Jangan sampai dalam jangka panjang mencemari lingkungan di sekitar PLTU,” tutupnya. •dip/aha

Berita terkait

Komisi XII DPR Soroti Aspek Lingkungan di PLTU Pangkalan Susu
Industri dan Pembangunan
Komisi XII DPR Soroti Aspek Lingkungan di PLTU Pangkalan Susu
Komisi XII Soroti Urgensi Pengawasan Lingkungan di Sektor Energi dan Industri
Industri dan Pembangunan
Komisi XII Soroti Urgensi Pengawasan Lingkungan di Sektor Energi dan Industri
Komisi XII Soroti Pengelolaan Lingkungan PLTU Bengkulu dan Minta Transparansi Ditingkatkan
Industri dan Pembangunan
Komisi XII Soroti Pengelolaan Lingkungan PLTU Bengkulu dan Minta Transparansi Ditingkatkan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XII
Sebelumnya

RUU Larangan Praktek Monopoli Bakal Atur KPPU Jadi Wasit Persaingan Usaha

Selanjutnya

Apresiasi Kinerja Korem Wira Bhakti, Komisi I Juga Soroti Sejumlah Kendala di Lapangan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h