E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Nurdin Halid: Revisi UU Antimonopoli Bahas Big Data dan Perluas Kewenangan KPPU

Diterbitkan
Jumat, 28 Nov 2025 10.38 WIB
Bagikan:
Nurdin Halid: Revisi UU Antimonopoli Bahas Big Data dan Perluas Kewenangan KPPU

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid saat pertemuan dengan akademisi Universitas Padjajaran, PT Pegadaian (persero) serta jajaran KPPU, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/11/2025). Foto : Afr/Andri.

PARLEMENTARIA, Bandung – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi modern. 

Hal tersebut disampaikan Nurdin Halid usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan akademisi Universitas Padjajaran, PT Pegadaian (persero) serta jajaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/11/2025).

Ia menilai undang-undang yang telah berusia 26 tahun tersebut perlu revisi besar atau bahkan diganti sepenuhnya agar lebih adaptif dan mampu mengantisipasi tantangan era digital. 

“Ada dua isu utama yang membuat perubahan (UU) ini mendesak. Pertama, transformasi digital berbasis big data, sesuatu yang belum terpikirkan pada tahun 1999. Serta pendekatan hukum yang saat ini membuat kewenangan personal KPPU masih terlalu kecil sehingga sulit mempercepat penindakan terhadap kartel besar,” ujarnya kepada Parlementaria.

Nurdin Halid menekankan bahwa penguatan kelembagaan dan peningkatan kewenangan KPPU menjadi faktor penting dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat. “KPPU harus lebih kuat, kewenangannya harus diperbesar, sehingga bisa menjalankan tugasnya secara optimal demi keadilan sosial dan kesejahteraan umum,” tegasnya.

Karena itu, Politisi dari Fraksi Golkar menjelaskan Kunker tersebut dilakukan untuk menyerap gagasan dari berbagai pemangku kepentingan. Nurdin menyampaikan bahwa akademisi perlu memberikan masukan konstruktif dari perspektif hukum dan visi jangka panjang. 

Selain itu, BUMN seperti Pegadaian (Persero) turut menyuarakan pandangan mengenai dinamika persaingan usaha, sementara KPPU mengajukan masukan teknis guna memperkuat pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Persaingan Usaha.

“Masukan yang kami terima sangat substansial. Inilah yang akan menjadi landasan apakah undang-undang ini hanya direvisi atau harus diganti sepenuhnya, mengingat perubahan yang dibutuhkan bisa lebih dari 20 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa evaluasi lanjutan akan dilakukan bersama Badan Legislasi DPR RI.

Terkait kritik bahwa kebijakan antimonopoli selama ini lebih menguntungkan konglomerat, Nurdin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang lebih kuat. “Kita tidak anti-konglomerat, tetapi mereka juga harus berpikir untuk kesejahteraan bersama. Karena itu KPPU harus mampu melakukan penindakan tegas, terutama terhadap kartel besar,” terangnya.

Nurdin turut menyebut bahwa pembaruan undang-undang ini harus sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong desa menjadi pelaku ekonomi dunia. Menurutnya, regulasi persaingan yang sehat akan mencegah monopoli, penumpukan aset, dan memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

“Undang-Undang Persaingan Usaha yang kuat adalah fondasi pemerataan dan pertumbuhan nasional. Karena itu perubahan regulasi ini bukan hanya mendesak, tetapi sangat penting bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya. •afr/rdn

Berita terkait

Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya
Politik dan Keamanan
Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya
Herman Khaeron Pertanyakan Keberlanjutan Revisi UU Desa dan UU BUMN
Isu Lainnya
Herman Khaeron Pertanyakan Keberlanjutan Revisi UU Desa dan UU BUMN
Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan, Fiskal, dan Implementasi Syariat Islam
Politik dan Keamanan
Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan, Fiskal, dan Implementasi Syariat Islam
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Dongkrak Nilai SAKIP Setjen DPR, Genjot Perbaikan Sistem Kinerja

Selanjutnya

Sudah Punya Bench Marking, Jangan Perlambat Proses Kewarganegaraan ABG

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h