E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Legislator Soroti Penundaan Perkara hingga 720 Hari: “Justice Delayed is Justice Denied”

Diterbitkan
Rabu, 19 Nov 2025 14.24 WIB
Bagikan:
Legislator Soroti Penundaan Perkara hingga 720 Hari: “Justice Delayed is Justice Denied”

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan saat mengikuti RDP Komisi III bersama Wakapolri, Plt. Wakil Jaksa Agung, dan Plt. Kepala Badan Pengawas MA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

PARLEMENTARIA, Jakarta — “Justice delayed is justice denied.” Kalimat itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan saat mengkritik lambatnya penyelesaian perkara di Mahkamah Agung (MA) yang bahkan mencapai 720 hari, jauh melampaui batas waktu normal 250 hari. Sorotan itu ia sampaikan dalam RDP Komisi III bersama Wakapolri, Plt. Wakil Jaksa Agung, dan Plt. Kepala Badan Pengawas MA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Hinca menilai keterlambatan ekstrem tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara atas kepastian hukum. Ia bahkan menyebut bahwa perkara yang macet—termasuk PK yang seharusnya diputus cepat—berpotensi menjadi bentuk “kejahatan sempurna” jika tidak diawasi ketat.

“Ini bukan sekadar telat memutus. Ini sudah merampas hak orang untuk memperoleh keadilan. Ada perkara yang tidak pernah sampai ke meja hakim. Ini persoalan serius,” tegasnya.

Ia menjelaskan terdapat temuan bahwa sejumlah perkara hanya “berputar” di tingkat administrasi tanpa ada kejelasan posisi berkas. Menurutnya, publik harus mengetahui apakah berkas terhenti di PN, PT, atau MA. Ketertutupan informasi dianggap memperbesar risiko manipulasi perkara.

“Kalau perkara berhenti, kita harus tahu berhentinya di mana. Kalau tidak, siapa pun bisa menyembunyikan berkas,” ujar Legislator Fraksi Partai Demokrat itu.

Tak hanya persoalan MA, Hinca juga menyoroti Kejaksaan yang dinilai lamban mengeksekusi putusan inkrah karena perpindahan jaksa atau kelalaian administrasi. Kondisi itu menyebabkan terpidana baru mulai menjalani masa pidananya terlambat. “Kalau jaksa pindah lalu eksekusi terlambat, bagaimana nasib terpidana? ‘Kilometer nol’ pidananya tidak berjalan. Ini pelanggaran serius,” kata Hinca.

Dalam rapat tersebut, ia juga mempertanyakan perkembangan kasus besar seperti buronan Reza Halim serta dugaan jual-beli perkara Rikat Jarot, yang dinilai hilang dari radar publik. Hinca menegaskan bahwa reformasi hukum tidak cukup hanya dengan revisi KUHAP, tetapi harus dibarengi dengan pembenahan institusional di MA, Kejaksaan, dan Polri. “Tidak boleh ada perkara hilang atau disembunyikan. Keadilan harus dipastikan berjalan,” pungkasnya. •fa/aha

Berita terkait

Kawendra Serap Aspirasi di Maluku Utara, Soroti Elektrifikasi hingga Pengelolaan Sampah
Kesejahteraan Rakyat
Kawendra Serap Aspirasi di Maluku Utara, Soroti Elektrifikasi hingga Pengelolaan Sampah
Potensi Wisata Jatim Dinilai Belum Terarah, Komisi VII Soroti SDM hingga Antisipasi El Nino
Industri dan Pembangunan
Potensi Wisata Jatim Dinilai Belum Terarah, Komisi VII Soroti SDM hingga Antisipasi El Nino
Serap Aspirasi Jemaah NTB di Makkah, Sari Yuliati Soroti Layanan Hingga Kesejahteraan Petugas Haji
Kesejahteraan Rakyat
Serap Aspirasi Jemaah NTB di Makkah, Sari Yuliati Soroti Layanan Hingga Kesejahteraan Petugas Haji
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Bahas RUU BPIP, Baleg Soroti Fenomena Pergeseran Karakter Siswa Jauh dari Nilai Pancasila

Selanjutnya

Peserta Penghasilan 100 Juta Terima Subsidi BPJS, Komisi IX DPR Dorong Pemutakhiran Data PBI

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h