E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sudah Final, No Debate!

Diterbitkan
Jumat, 14 Nov 2025 09.44 WIB
Bagikan:
Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sudah Final, No Debate!

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Foto : Mario/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menegaskan bahwa posisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas harus berada di bawah Presiden, sebagaimana diamanatkan konstitusi. Penegasan ini disampaikan untuk menepis berbagai wacana yang menempatkan Polri di luar garis konstitusional atau di bawah lembaga lain.

“Polri adalah alat negara. Karena itu, semestinya dibawa kepada negara, artinya dibawa ke Presiden. Tidak ada diskusi soal itu,” ujar Rudianto dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). 

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai, posisi Polri sebagai alat negara memiliki makna bahwa lembaga tersebut harus berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat, bukan kepada kelompok atau kekuasaan tertentu. 

“Alat negara berarti alat yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau pelanggan politik. Semua tanggung jawabnya kepada negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudianto juga menilai penting bagi Polri untuk terus memperkuat fungsi demokratisnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, di negara demokrasi manapun, institusi kepolisian justru menjadi pilar utama stabilitas nasional.

“Dalam negara demokrasi, institusi yang dikuatkan justru adalah kepolisian. Karena tugas utamanya menjaga keamanan dan ketertiban. Maka Polri harus diperkuat, bukan diarahkan menjadi alat kekuasaan,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Ia juga menyinggung perlunya reformasi berkelanjutan di tubuh Polri, baik dari sisi kelembagaan maupun budaya organisasi. Reformasi kultural dan mental yang sudah berjalan perlu dilanjutkan dengan sistem promosi, penghargaan, dan sanksi yang objektif serta transparan.

“Yang paling penting adalah pengawasan. Kami di DPR akan terus memastikan agar setiap kebijakan Polri berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan publik. Pengawasan harus diperkuat supaya pelanggaran di tubuh Polri tidak terulang,” pungkasnya. •ujm/rdn

Berita terkait

Hinca Pandjaitan: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi
Politik dan Keamanan
Hinca Pandjaitan: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi
Buruh Tolak Polri di Bawah Kementerian, Rikwanto: Akan Kami Kunci di RUU Polri
Politik dan Keamanan
Buruh Tolak Polri di Bawah Kementerian, Rikwanto: Akan Kami Kunci di RUU Polri
Komisi III Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
Politik dan Keamanan
Komisi III Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Komisi IV Targetkan Pembahasan Revisi UU Kehutanan Rampung Awal Tahun 2026

Selanjutnya

Bertemu Ketua Parlemen Korsel, Puan Dorong Kerja Sama Investasi Hijau dan Kolaborasi Budaya

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h