E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Kawendra Dorong Regulasi Tegas terhadap Praktik Overclaim Produk dan Jasa

Diterbitkan
Jumat, 14 Nov 2025 11.52 WIB
Bagikan:
Kawendra Dorong Regulasi Tegas terhadap Praktik Overclaim Produk dan Jasa

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR RI terkait RUU Perlindungan Konsumen di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/11/2025). Foto : Ayu/Andri.

PARLEMENTARIA, Semarang – Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menilai fenomena praktik overclaim dalam promosi produk, terutama di era digital, sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, banyak konsumen tertarik oleh promosi berlebihan yang tidak sesuai dengan kenyataan produk yang diterima, apalagi ketika melibatkan influencer.

“Kita lihat di lapangan, banyak sekali perusahaan melibatkan pihak ketiga seperti influencer untuk mempromosikan produknya, tapi sering kali mereka melakukan overclaim. Akibatnya, konsumen tertarik luar biasa, namun begitu digunakan produknya tidak sesuai dengan yang disampaikan,” ujar Kawendra dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR RI terkait RUU Perlindungan Konsumen di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa adanya regulasi yang mengikat. Oleh karena itu, ia berharap revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen dapat menjawab fenomena tersebut dengan menyiapkan aturan yang proporsional dan berimbang, baik bagi pelaku usaha maupun pihak yang terlibat dalam promosi produk.

“Harus ada penyesuaian dan regulasi yang jelas. Jangan sampai korbannya hanya masyarakat saja, sementara pihak lain yang ikut mempromosikan tidak ikut bertanggung jawab. Kita perlu aturan yang berimbang agar perlindungan terhadap konsumen menjadi optimal,” tegasnya.

Kawendra memaklumi bahwa dalam dunia bisnis, promosi memang menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan penjualan. Namun, ia menekankan bahwa promosi harus tetap berada dalam koridor etika dan kebenaran informasi.

“Kalau kita mau jujur, sejak dulu pengiklan selalu bilang produknya paling baik, bahkan seperti pepatah ‘kecap mana ada nomor dua’. Tapi ini perlu diatur. Karena kalau berlebihan, masyarakat bisa kecewa. Misalnya produk diklaim punya manfaat tertentu, ternyata hasilnya tidak sesuai atau bahkan menimbulkan efek lain. Itu tidak baik untuk ke depan,” paparnya.

Politikus Fraksi Partai Gerindra ini menilai pentingnya mencari titik temu antara kepentingan perusahaan dalam memasarkan produknya dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. “Kita harus cari formula terbaik agar regulasi ini proporsional. Jangan sampai promosi menyesatkan terus terjadi dan masyarakat yang akhirnya dirugikan,” jelasnya.

Kawendra menegaskan, seluruh proses pembahasan revisi RUU Perlindungan Konsumen bertujuan untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban dari promosi berlebihan atau informasi yang menyesatkan, termasuk dari produk dan jasa yang tidak sesuai mutu maupun kualitasnya.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah, para akademisi di bidang hukum, serta berbagai pihak terkait lainnya, Kawendra juga menyoroti pentingnya penguatan lembaga pengawas seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai kunci penegakan hukum di lapangan.

Ia berharap, ke depan BPKN dapat berdiri sebagai lembaga independen di luar Kementerian Perdagangan agar memiliki kewenangan lebih kuat dan tidak bergantung pada kementerian tersebut.

“Saya apresiasi kinerja BPKN sejauh ini, tapi kita perlu dorong agar lembaga ini bisa lebih optimal. Ke depan, akan lebih baik jika BPKN bisa berdiri sendiri, menjadi lembaga yang kuat, independen, dan mampu melakukan enforcement terhadap pelanggaran perlindungan konsumen,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan tersebut perlu diikuti dengan sinergi bersama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) agar penanganan aduan masyarakat bisa dilakukan secara cepat dan efektif.

“Kalau BPKN dan BPSK bisa dikoordinasikan dengan baik, penyelesaian kasusnya akan lebih cepat, tidak bertele-tele,” imbuhnya. •ayu/aha

Berita terkait

Mafirion Dorong Penguatan Regulasi dan Pengawasan Air Minum dalam Kemasan
Politik dan Keamanan
Mafirion Dorong Penguatan Regulasi dan Pengawasan Air Minum dalam Kemasan
Komisi XI Dorong OJK Perkuat Regulasi dan Pengawasan Aset Kripto
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Dorong OJK Perkuat Regulasi dan Pengawasan Aset Kripto
Pemerintah Harus Perkuat Regulasi dan Pengawasan Produk Makanan Impor
Politik dan Keamanan
Pemerintah Harus Perkuat Regulasi dan Pengawasan Produk Makanan Impor
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Rutan Surakarta Diusulkan Direlokasi

Selanjutnya

Komisi II Siap Dukung Regulasi dan Anggaran Percepatan ASN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h