E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Pendekatan Kodifikasi Digunakan dalam Revisi UU Sisdiknas

Diterbitkan
Jumat, 7 Nov 2025 13.27 WIB
Bagikan:
Pendekatan Kodifikasi Digunakan dalam Revisi UU Sisdiknas

Tim kunjungan kerja panitia kerja Revisi UU Sisdiknas Komisi X DPR RI berfoto bersama usai pertemuan ke Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah, Rabu (6/11/2025). Foto: Agung/vel.

PARLEMENTARIA, Palangka Raya — Komisi X DPR RI memilih menggunakan pendekatan kodifikasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah dibahas bersama Badan Keahlian DPR RI. Pendekatan ini dinilai lebih tepat untuk menyatukan berbagai regulasi pendidikan agar sistem hukum pendidikan nasional menjadi lebih terintegrasi dan mudah diimplementasikan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati saat memimpin kunjungan kerja panitia kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas ke Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah, Rabu (6/11/2025).

“Kami menggunakan metode kodifikasi yang menggabungkan dan menyusun kembali seluruh peraturan yang terkait dengan bidang pendidikan ke dalam satu dokumen hukum yang sistematis,” ujar Kurniasih di hadapan civitas akademika UPR.

Menurutnya, pilihan metode kodifikasi ini diambil setelah melalui perdebatan panjang dengan berbagai pihak. Sebelumnya, sempat muncul usulan agar revisi UU Sisdiknas dilakukan dengan metode omnibus law. Namun Komisi X DPR RI menilai kodifikasi lebih sesuai untuk menjaga kesinambungan sistem pendidikan nasional yang sudah berjalan.

Kurniasih menjelaskan, dalam pendekatan ini, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga akan digabungkan dalam satu payung hukum baru bersama dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. RUU hasil revisi nantinya akan memuat 15 bab dan lebih dari 200 pasal yang mencakup seluruh jenjang pendidikan dari dasar hingga perguruan tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR RI juga mendengarkan berbagai masukan dari akademisi UPR terkait implementasi sistem pendidikan nasional di daerah. Kurniasih menegaskan, aspirasi dari para praktisi pendidikan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan naskah akademik dan draf RUU.

“Kami datang bukan untuk memberi penjelasan panjang, tetapi untuk mendengar. Karena masukan dari Bapak dan Ibu akademisi akan sangat konstruktif dalam penyusunan revisi undang-undang ini,” pungkasnya. •aha

Berita terkait

Sohibul Iman: Perlunya Penguatan Peran LPSK dan Dana Abadi Korban dalam Revisi UU
Politik dan Keamanan
Sohibul Iman: Perlunya Penguatan Peran LPSK dan Dana Abadi Korban dalam Revisi UU
Jawab Perubahan Zaman, Model Kurikulum Ideal Perlu Dimasukkan dalam Revisi UU Polri
Politik dan Keamanan
Jawab Perubahan Zaman, Model Kurikulum Ideal Perlu Dimasukkan dalam Revisi UU Polri
Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap TNI Dalam Revisi UU TNI
Politik dan Keamanan
Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap TNI Dalam Revisi UU TNI
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Komisi IV Dorong Penguatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Jawa Tengah

Selanjutnya

Komisi I Siap Bantu Korem 051 Wijayakarta Soal Keterbatasan Rumdin Prajurit

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h