E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Respons Pelanggaran Etik Kasus Jet Pribadi, Komisi II Akan Awasi Ketat Pengelolaan Anggaran KPU

Diterbitkan
Jumat, 31 Okt 2025 10.12 WIB
Bagikan:
Respons Pelanggaran Etik Kasus Jet Pribadi, Komisi II Akan Awasi Ketat Pengelolaan Anggaran KPU

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Foto: Azka/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Menanggapi pelanggaran etik penggunaan jet pribadi oleh ketua dan anggota KPU, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan Komisi II DPR RI akan memperketat evaluasi terhadap pengelolaan anggaran lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Ia menilai, meski kasus ini telah ditangani DKPP, KPU tetap harus memperbaiki tata kelola dan efisiensi penggunaan anggaran publik.

Doli menjelaskan kewenangan Komisi II hanya sebatas evaluasi dan pengawasan anggaran. Untuk itu, jika pimpinan Komisi II menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak KPU dan DKPP, menurutnya agenda itu akan berfokus pada evaluasi agar masalah serupa tidak terulang.

“Kalau pertanyaannya kembali kepada soal Komisi II, ya yang bisa dilakukan oleh Komisi II kan cuma melakukan evaluasi. Kewenangannya kan sampai di situ, kita tidak punya kewenangan untuk menghukum mereka,” katanya pada Parlementaria di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Terkait adanya laporan lanjutan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Doli berharap masalah ini tidak berkembang ke ranah pidana. “Saya secara pribadi berharap ini tidak masuk ke ranah hukum, tidak terjadi tindak pidana korupsi. Kita berharap begitu,” tegasnya.

Doli menegaskan pelajaran dari kasus ini adalah perlunya Komisi II lebih rinci mengecek usulan program dan rincian anggaran dari setiap mitra kerja agar penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sejak awal. Evaluasi yang lebih detail, menurutnya, penting agar tahapan pemilu berikutnya berjalan dengan akuntabilitas yang lebih baik.

Sebelumnya, Doli menyatakan, saat menjabat Ketua Komisi II, pihaknya telah memberikan teguran dalam rapat resmi karena penggunaan private jet dinilai tidak pantas dan berlebihan dalam kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Teguran tersebut juga disertai permintaan agar KPU menyiapkan pertanggungjawaban yang rapi dan transparan. “Waktu itu kita kasih teguran, mudah-mudahan itu membuat teman-teman itu muncul kesadarannya bahwa memang itu tidak pantas dan tidak boleh lagi diulangi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan putusan perkara nomor: 178-PKE-DKPP untuk mempelajari laporan dugaan korupsi terkait pengadaan jet pribadi atau private jet di KPU RI Tahun Anggaran 2024. Dalam putusan yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tanggal 21 Oktober 2025, terungkap private jet yang disewa untuk rombongan KPU RI selama Pemilu 2024 menelan anggaran sebanyak Rp 46 miliar. •we/rdn

Berita terkait

Dede Yusuf Tegaskan Akan Panggil Komisioner KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Politik dan Keamanan
Dede Yusuf Tegaskan Akan Panggil Komisioner KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Komisi II Akan Panggil KPU dan Bawaslu, Pasca MK Putuskan Pilkada Ulang di 24 Daerah
Politik dan Keamanan
Komisi II Akan Panggil KPU dan Bawaslu, Pasca MK Putuskan Pilkada Ulang di 24 Daerah
Jadwal Pelaksanaan Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Komisi II Harap KPU Beri Kepastian
Politik dan Keamanan
Jadwal Pelaksanaan Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Komisi II Harap KPU Beri Kepastian
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Maman Imanul Haq Dorong Kualitas Layanan Haji Harus Maksimal Meski Biaya Turun

Selanjutnya

Kolaborasi BKSAP DPR-MUI Selenggarakan Konferensi Asia Pasifik Bela Palestina

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 77%
Angin: 4 km/h