
Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Saadah. Foto : Dok/Andri.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Saadah, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pertanian yang baru untuk menyederhanakan tata distribusi.
Ia menyebut, dengan terbitnya Perpres tersebut, mekanisme penyaluran kian mudah dengan pola pendistribusian dari distributor langsung ke titik serah seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), sehingga petani bisa mengaksesnya tanpa birokrasi panjang.
“Sistemnya saat ini dipersingkat, pupuk bisa disalurkan langsung dari distributor ke titik serah seperti gapoktan,” ujarnya dikutip Parlementaria, di Jakarta, Rabu (20/10/2025)
Rina juga menegaskan komitmennya untuk turun langsung memastikan kebijakan baru ini berjalan efektif. Ia menyoroti data serapan pupuk di Kuningan yang baru mencapai 42 persen, yang menurutnya masih menjadi pekerjaan besar bersama.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Pertanian, PT Pupuk Indonesia, DPRD, serta tokoh masyarakat agar petani terdaftar dalam e-RDKK dan mendapat kemudahan dalam prosesnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pada kesempatan itu, PJ Sekda Wahyu Hidayah menyampaikan apresiasi kepada Rina Sa’adah atas konsistensinya memperjuangkan kepentingan petani di daerah.
“Dari sekian banyak anggota DPR RI dari dapil Kuningan, kontribusi Rina Sa’adah adalah yang paling nyata dirasakan masyarakat. Salah satunya melalui bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang konsisten disalurkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi petani, mulai dari rumitnya sistem penyaluran pupuk hingga rendahnya daya serap yang tidak sebanding dengan kelangkaan di lapangan. •hal/rdn