E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Badan Keahlian DPR RI: Jabatan Hakim Perlu Diatur dalam UU Khusus yang Terpadu

Diterbitkan
Jumat, 18 Jul 2025 14.40 WIB
Bagikan:
Badan Keahlian DPR RI: Jabatan Hakim Perlu Diatur dalam UU Khusus yang Terpadu
PARLEMENTARIA, Jakarta — Plt Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Lidya Suryani Widayati menegaskan bahwa keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim merupakan kebutuhan mendesak dalam pembaruan sistem hukum nasional, meskipun RUU tersebut belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.

Hal itu disampaikannya dalam Webinar Konsultasi Publik bertajuk “Urgensi dan Pokok-Pokok Pengaturan RUU Jabatan Hakim” yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Dalam paparannya, Lidya menyoroti pentingnya posisi hakim dalam struktur negara hukum yang menjunjung prinsip rule of law, serta perlunya pengaturan menyeluruh mengenai jabatan hakim dalam satu sistem hukum yang terpadu.

“Jabatan hakim bukan sekadar posisi administratif, tetapi merupakan jabatan yang sarat dimensi konstitusional, filosofis, dan sosial. Sayangnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang secara komprehensif mengatur jabatan hakim,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pengaturan mengenai hakim saat ini masih tersebar di berbagai undang-undang seperti UU Kekuasaan Kehakiman, UU Mahkamah Agung, UU Komisi Yudisial, maupun UU Peradilan Umum. Namun, menurutnya, pengaturan tersebut bersifat parsial dan belum terintegrasi dalam satu sistem hukum yang utuh.

Lidya memaparkan empat urgensi utama pembentukan RUU Jabatan Hakim. Pertama, dari sisi konstitusional, Pasal 24B UUD NRI Tahun 1945 menekankan pentingnya kekuasaan kehakiman yang merdeka, yang juga menuntut adanya perlindungan hukum terhadap hakim dalam menjalankan tugasnya.

“Kedua, dari perspektif good governance, harus ada standar yang jelas mengenai rekrutmen, jenjang karier, evaluasi kinerja, hingga sistem disiplin dan kesejahteraan hakim. Tanpa itu, muncul potensi penyalahgunaan wewenang atau intervensi dalam proses peradilan,” ungkapnya.

Ketiga, ia menilai perlu adanya mekanisme pengawasan etik yang efektif dan tegas terhadap hakim, tanpa mengganggu independensi lembaga peradilan. Terakhir, Lidya menekankan bahwa profesi hakim sangat rentan terhadap tekanan dan ancaman, terutama saat menangani perkara sensitif.

“Karena itu, RUU Jabatan Hakim juga harus memuat perlindungan hukum, jaminan keamanan pribadi, dan kesejahteraan yang layak agar hakim dapat menjalankan fungsinya secara objektif dan berintegritas,” pungkasnya.

Badan Keahlian DPR RI akan terus mendorong dialog akademik dan konsultasi publik guna membangun kesadaran kolektif tentang urgensi pengaturan jabatan hakim yang komprehensif dalam sistem perundang-undangan nasional. •rdn

Berita terkait

Safaruddin Dukung Penambahan Usia Hakim dalam RUU Jabatan Hakim
Politik dan Keamanan
Safaruddin Dukung Penambahan Usia Hakim dalam RUU Jabatan Hakim
Diplomasi Parlemen Masuk Kampus, BKSAP DPR RI: Mahasiswa Perlu Terlibat dalam Isu Global
Politik dan Keamanan
Diplomasi Parlemen Masuk Kampus, BKSAP DPR RI: Mahasiswa Perlu Terlibat dalam Isu Global
Ramadan Fast 1447 H BK DPR RI Jadi Momentum Berlomba-lomba dalam Kebaikan
Isu Lainnya
Ramadan Fast 1447 H BK DPR RI Jadi Momentum Berlomba-lomba dalam Kebaikan
Tags:#Seputar Parlemen#MKD
Sebelumnya

Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

Selanjutnya

RUU Jabatan Hakim Dinilai Strategis, BK DPR RI Soroti Praktik Baik dari Negara Lain

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h