E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Sertifikat Lahan Transmigran Harus Jelas, Apabila Masuk Kawasan Hutan Dipastikan Melanggar

Diterbitkan
Selasa, 1 Jul 2025 12.18 WIB
Bagikan:
Sertifikat Lahan Transmigran Harus Jelas, Apabila Masuk Kawasan Hutan Dipastikan Melanggar
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menyoroti keputusan Menteri Transmigrasi yang menyediakan area kawasan hutan untuk para transmigran.  Ia menyebut, keputusan tersebut harus dievaluasi guna menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan antara kawasan transmigrasi dengan kawasan hutan yang hingga saat ini masih bermasalah.

Adian Tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah untuk melepas ribuan bidang status area hutan untuk para transmigran. Hanya saja, upaya tersebut perlu dilakukan secara cermat.

“Persoalan Transmigrasi itu cukup kompleks, mereka para transmigran mendapatkan surat lahan yang masuk status area hutan padahal sudah jelas dalam aturan hal ini tidak diperbolehkan”, tuturnya dalam rapat dengan Menteri Transmigrasi di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Sementara berdasarkan catatan Kementerian Transmigrasi, sejak program transmigrasi dilaksanakan pada 12 Desember 1950 hingga Desember 2024 terdapat 974 bidang  HPL transmigrasi dengan total luas sekitar 3,1 juta hektare yang tersebar di 30 provinsi.  Dari jumlah tersebut, total beban penerbitan sertifikat hak milik (SHM) transmigrasi yang perlu dituntaskan oleh pemerintah mencapai 129,553 bidang. 

“Hak atas kepemilikan tanahnya harus jelas, apabila tidak ada maka mereka masuk kawasan hutan. Padahal jelas dalam aturan apabila masuk kawasan hutan dapat dipastikan penjahat karena tanah yang dimilikinya tidak berdasar,“ imbuhnya.

Seperti yang diketahui, wilayah transmigrasi di Pulau Sumatra yang paling besar mengalami tumpang tindih dengan total 5.601 bidang tanah area transmigrasi atau sekitar 31,72% dari total kawasan transmigrasi bermasalah yang masuk kawasan hutan. 

Kemudian, wilayah transmigrasi yang mengalami tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan tercatat sebanyak 4.546 bidang lahan (25,75%) dan Pulau Sulawesi sebanyak 3.756 bidang lahan (21,27%). Terakhir yakni Pulau Kalimantan terdapat 3.643 bidang lahan bermasalah (20,63%) dan Pulau Nusa Tenggara terdapat 109 bidang lahan transmigrasi bermasalah (0,62%). •tn/aha

Berita terkait

Masih banyak Desa Masuk Kawasan Hutan, Legislator Dorong Penyelesaian
Industri dan Pembangunan
Masih banyak Desa Masuk Kawasan Hutan, Legislator Dorong Penyelesaian
Legislator Soroti Sawah Produktif yang Masuk Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai
Politik dan Keamanan
Legislator Soroti Sawah Produktif yang Masuk Kawasan Hutan dan Sempadan Sungai
Ahmad Yohan: Desa Masuk Kawasan Hutan Perlu Penataan
Industri dan Pembangunan
Ahmad Yohan: Desa Masuk Kawasan Hutan Perlu Penataan
Tags:#Berita Utama#Komisi V
Sebelumnya

Kekosongan Dubes RI di Amerika dan PBB Berisiko Lemahkan Diplomasi Strategis Indonesia

Selanjutnya

Komisi II: Putusan MK Momentum Dorong Percepatan Revisi UU Pemilu

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h