E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Komisi VIII Bahas Permasalahan Teknis dengan Kemenag: Sistem Syarikah hingga Penerbitan Kartu Nusuk

Diterbitkan
Selasa, 20 Mei 2025 15.44 WIB
Bagikan:
Komisi VIII Bahas Permasalahan Teknis dengan Kemenag: Sistem Syarikah hingga Penerbitan Kartu Nusuk
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Rapat ini membahas berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M dan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan untuk memperbaiki pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti sejumlah persoalan teknis dan administratif yang terjadi dalam proses penyelenggaraan haji, seperti terpisahnya penempatan jemaah dalam hotel, termasuk pasangan suami istri, lansia, dan penyandang disabilitas dari pendampingnya. Menurut Marwan, kondisi ini diduga disebabkan oleh perbedaan pengelolaan antara sistem kloter (kelompok terbang) dan sistem syarikah (perusahaan penyedia layanan).

“Kami ingin mendengar penjelasan apakah ini karena layanan syarikah yang berbeda, atau memang pengelolaan kloter yang belum matang. Kami juga perlu tahu bagaimana langkah-langkah antisipatif yang sudah atau akan dilakukan,” ujar Marwan.

Selain itu, Marwan juga menyinggung persoalan belum diterbitkannya kartu nusuk bagi puluhan ribu jemaah, serta pelaksanaan pembayaran denda (dam) dan mekanismenya yang perlu diperjelas. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolektif berbasis kloter dalam menjalin kesepakatan dengan pihak syarikah guna menghindari keterpisahan jemaah di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif guna mengatasi permasalahan tersebut. “Kami sedang berupaya menggabungkan kembali keluarga yang terpisah, terutama lansia dan penyandang disabilitas dengan pendampingnya. Data mereka dikumpulkan dan dikoordinasikan melalui Daker, dengan dukungan identitas berbasis syarikah,” jelas Hilman.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan otoritas Arab Saudi telah menghasilkan kesepakatan agar pada saat puncak haji, pasangan suami istri dapat ditempatkan berdekatan atau bahkan di hotel yang sama. Selain itu, untuk mempermudah identifikasi dan evakuasi, jemaah diberi tanda warna khusus berdasarkan delapan syarikah penyelenggara.

Hilman menjelaskan bahwa PPIH Arab Saudi terus melakukan persiapan akhir, termasuk pengecekan fasilitas tenda di Arafah dan Mina, serta gladi resik petugas yang akan bertugas selama puncak ibadah haji. “Tim Mobile Crisis Rescue juga telah disiapkan, termasuk layanan untuk disabilitas dan lontar jumrah,” tambahnya.

Komisi VIII berharap agar seluruh kendala ini dapat diselesaikan sebelum puncak ibadah haji berlangsung, dan menegaskan perlunya kesepakatan antar syarikah agar pelayanan jamaah tidak terfragmentasi. •ssb/rdn

Berita terkait

Dari Hotel Bintang Lima hingga Sistem Nusuk, Wajah Baru Haji Indonesia 2026
Kesejahteraan Rakyat
Dari Hotel Bintang Lima hingga Sistem Nusuk, Wajah Baru Haji Indonesia 2026
Dampak Polemik Gus Miftah, Komisi VIII Akan Bicara dengan Kemenag terkait Model Dakwah
Populer
Dampak Polemik Gus Miftah, Komisi VIII Akan Bicara dengan Kemenag terkait Model Dakwah
Kronologis Raker Komisi VIII, Bukti Kemenag Langgar Aturan Soal Pembagian Kuota Haji
Kesejahteraan Rakyat
Kronologis Raker Komisi VIII, Bukti Kemenag Langgar Aturan Soal Pembagian Kuota Haji
Tags:#Berita Utama#Komisi VIII
Sebelumnya

Komisi VIII Desak Kemenag Tingkatkan Pelayanan dan Antisipasi Masalah Penyelenggaraan Haji 2025

Selanjutnya

Dewi Yustisiana Dorong KLH Harmonisasi Kebijakan Lintas Sektor Atasi Pencemaran Udara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h