E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kerja Profesional, Komisi II Minta DKPP Fokus dan Prioritaskan Tugas Utamanya

Diterbitkan
Rabu, 7 Mei 2025 16.34 WIB
Bagikan:
Kerja Profesional, Komisi II Minta DKPP Fokus dan Prioritaskan Tugas Utamanya
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menilai kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama ini, termasuk dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), tidak maksimal. Hal itu karena, menurutnya, fokus dan prioritas DKPP tumpang tindih dengan berbagai aktivitas dan kepentingan.

“Untuk DKPP, saya melihat kan ini banyak sekali kasus-kasus yang ditangani, tolong kasus-kasus yang ditangani adalah kasus-kasus prioritas. Jangan urusan perselingkuhan yang bukan tugas utama DKPP, (tetapi) justru ini yang ditangani duluan, ketimbang menyangkut hal-hal yang substansial menyangkut soal, bagaimana proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada,” ujar Bahtra dalam rapat kerja (Raker) dan RDP (rapat dengar pendapat) Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI terkait evaluasi pelaksanaan PSU, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (05/05/2025).

Buktinya, lanjut Bahtra, hasil dari PSU di 19 daerah, 12 di antaranya kembali digugat di MK (Mahkamah Konstitusi). Dan yang disorot dalam gugatan tersebut adalah ketidaknetralan penyelenggara pemilu, politik uang, dan masalah serupa lainnya yang pernah terjadi sebelumnya.

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, sejatinya, DKPP memprioritaskan pelaksanaan PSU tersebut. Karena PSU pasca putusan MK adalah jalan terakhir pertaruhan keadilan dan penegakan hukum pilkada. Oleh karenanya, ia mendesak DKPP untuk kembali fokus pada tugas utamanya, yakni mengawasi dan menindak pelanggaran etika penyelenggara pemilu.

“Banyak daerah yang merasa bahwa laporannya sudah masuk lebih dulu, namun yang ditangani justru yang lain. Ada juga laporan tentang penyelenggara yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran yang sama, namun justru masih sanksi ringan. Sementara sebaliknya, ada yang satu kali melakukan pelanggaran langsung tapi langsung dipecat. Artinya, ada ketidakprofesionalan terhadap sanksi yang diberikan kepada penyelenggara,” tegasnya.

Terakhir diketahui, pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di mana dari 24 daerah yang menyelenggarakan PSU, 19 di antaranya sudah menggelar PSU, namun sebanyak 7 daerah kembali bersengketa PHPU (Perselisihan hasil pemilihan umum), dan 5 daerah lainnya telah menyusul melakukan register gugatan PHPU Kepala daerah da di MK. •ayu/rdn

Berita terkait

Komisi II Minta APBN Topang Gaji PPPK Daerah Defisit
Politik dan Keamanan
Komisi II Minta APBN Topang Gaji PPPK Daerah Defisit
Komisi II Minta ATR/BPN RI Kaji Pembentukan UU PPAT
Politik dan Keamanan
Komisi II Minta ATR/BPN RI Kaji Pembentukan UU PPAT
Komisi II Dukung Tambahan Anggaran Kemendagri, BNPP, DKPP, dan OIKN dalam RAPBN 2027
Politik dan Keamanan
Komisi II Dukung Tambahan Anggaran Kemendagri, BNPP, DKPP, dan OIKN dalam RAPBN 2027
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

RUU PPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

Selanjutnya

Komisi X DPR RI : Akses Pendidikan Daerah 3T Perlu Perhatian Khusus – TVR 120

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h