E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Rinto Ingatkan Pemberian Amnesti Harus Sesuai Kriteria Pemerintah Pusat

Diterbitkan
Jumat, 11 Apr 2025 18.46 WIB
Bagikan:
Rinto Ingatkan Pemberian Amnesti Harus Sesuai Kriteria Pemerintah Pusat
PARLEMENTARIA, Padang – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pemberian amnesti kepada warga binaan (narapidana) di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Barat. Ia mengingatkan agar proses pemberian amnesti benar-benar mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Terkait hal lain yang menarik, yakni pemberian amnesti di Provinsi Sumatera Barat, di mana ada sekitar 125 warga binaan yang akan menerima amnesti dari pemerintah pusat,” ujar Rinto kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/4/2025).

Rinto menegaskan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam mengusulkan nama-nama penerima amnesti. Ia meminta agar pemberian amnesti tidak dilakukan secara sembarangan.

“Saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas agar proses pemberian amnesti benar-benar mengikuti kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah ini menambahkan bahwa pemberian amnesti bukan sekadar bentuk pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan bagian dari proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Ia berharap warga binaan yang mendapatkan amnesti dapat kembali menjadi warga negara yang produktif dan bermanfaat.

“Jangan sampai dipaksakan kepada mereka yang tidak memenuhi kriteria. Kita ingin mereka benar-benar siap kembali ke masyarakat, menjadi warga yang baik, dan turut membangun bangsa serta negara,” jelas politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Rinto menambahkan, Komisi XIII DPR RI akan terus memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan pemberian amnesti di berbagai daerah. Ia menekankan pentingnya monitoring agar tidak ada mantan narapidana yang kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Ini akan menjadi perhatian khusus kami. Jangan sampai setelah keluar dari Lapas, mereka justru kembali melakukan tindakan yang merugikan negara,” tutupnya. •aas/aha

Berita terkait

RUU DKJ, Firman Soebagyo: Seluruh Aset Negara Harus Tetap Dikelola Pemerintah Pusat
Politik dan Keamanan
RUU DKJ, Firman Soebagyo: Seluruh Aset Negara Harus Tetap Dikelola Pemerintah Pusat
Pemerintah Pusat Harus Optimalkan Seluruh Sumber Daya Selama Masa Tanggap Darurat di Aceh
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah Pusat Harus Optimalkan Seluruh Sumber Daya Selama Masa Tanggap Darurat di Aceh
Pemerintah Pusat Harus Optimalkan Seluruh Sumber Daya Selama Masa Tanggap Darurat di Aceh
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah Pusat Harus Optimalkan Seluruh Sumber Daya Selama Masa Tanggap Darurat di Aceh
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XIII
Sebelumnya

Komisi XIII Soroti Problem Mitranya di Sumatera Barat

Selanjutnya

Kolaborasi untuk Tangani TPPO, Perlu Pendekatan Luar Biasa

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h