E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Populer

Cucun Ahmad Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran, Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar

Diterbitkan
Kamis, 20 Mar 2025 00.05 WIB
Bagikan:
Cucun Ahmad Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran, Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kebijakan insentif Lebaran 2025 untuk masyarakat yang diberikan Pemerintah. Ia juga mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya.

“Banyaknya insentif dari Pemerintah yang dikeluarkan melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentunya sangat membantu masyarakat yang kebutuhannya pasti meningkat saat hari raya,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah kebijakan menggembirakan untuk masyarakat jelang musim mudik Lebaran 2025. Mulai dari diskon tarif tol hingga penurunan harga tiket pesawat. 

Bagi masyarakat yang berencana pulang ke kampung halaman menggunakan transportasi darat dan udara, Pemerintah memberikan potongan tarif jalan tol sebesar 20 persen di berbagai ruas tol di Indonesia. Selain memberikan insentif untuk perjalanan darat, Pemerintah juga resmi memberikan diskon harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14 persen.

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan pemberian sejumlah insentif guna meringankan beban masyarakat yang ingin berkumpul bersama keluarga saat Idul Fitri 1446 Hijriah. Cucun pun setuju pemberian insentif dari Pemerintah dapat membuat perjalanan mudik masyarakat berjalan lancar, aman, dan nyaman.

“Kebijakan diskon tiket pesawat, potongan tarif tol, dan program mudik gratis arahan Pak Presiden Prabowo ini sangat tepat di tengah kondisi ekonomi yang saat ini penuh tantangan,” ungkap Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut. 

Di sisi lain, Cucun mengingatkan agar seluruh perusahaan dan para pengusaha untuk segera menuntaskan pembayaran THR kepada para pekerjanya. Hal ini juga sesuai dengan imbauan Pemerintah.  

“Sesuai dengan peraturan, THR untuk pekerja dibayarkan secara penuh paling lambat satu minggu sebelum Lebaran,” tegas Cucun.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan bagi pekerja. Tertuang dalam SE tersebut, THR tak boleh dibayarkan lebih dari H-7 sebelum lebaran atau Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

Cucun pun meminta semua perusahaan menjalankan ketentuan tersebut. Sebab THR merupakan hak karyawan yang harus diberikan perusahaan sebagai pemberi kerja.

“Jadi sekali lagi, THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya, dan dibayarkan secara penuh,” ujar Cucun.

Adapun pemberian THR sebagai kewajiban perusahaan kepada para pekerjanya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, yang mengatur kebijakan pengupahan di Indonesia, serta tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Pada Pasal 2 ayat 1 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tertulis, pengusaha wajib memberikan THR keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih.

Pada tahun ini pula, Menaker menerbitkan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Edaran pemerintah itu menegaskan bahwa pengemudi dan kurir online berhak atas bonus hari raya.

“Kita bersyukur Pemerintah saat ini memberikan perhatian kepada para pekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online dan kurir untuk juga mendapatkan THR. Para pekerja di sektor informal telah banyak memberikan kontribusi,” sebut Cucun.

“Semoga semangat dari Pemerintah yang memberikan perhatian bagi pekerja-pekerja di sektor informal ini dapat membawa semangat keadilan di bidang ketenagakerjaan,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Cucun pun mendorong masyarakat yang tidak memperoleh THR sesuai hak untuk dapat mengadukannya ke posko pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Kemenaker sudah membuat posko pengaduan bagi masyarakat pekerja yang mengalami persoalan terkait pemberian THR. DPR juga akan ikut memberikan pengawalan,” tutur Cucun.

Lebih lanjut, Cucun menyoroti pentingnya persiapan jelang arus mudik Lebaran. Ia meminta setiap kementerian/lembaga yang bertugas untuk memastikan kelancaran mudik Idul Fitri agar bisa menyiapkan sebaik-baiknya setiap unsur yang dibutuhkan masyarakat.

“Baik secara infrastruktur transportasi, sumber daya manusia (SDM), dan kebutuhan di setiap tempat keberangkatan/kedatangan pemudik yang menggunakan moda transportasi massal,” jelasnya.

“Kolaborasi antar instansi sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mudik nanti. Termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus menyiapkan segala sesuatunya untuk menyambut para pemudik,” tutup Cucun. •aha

Berita terkait

Cucun Ahmad Syamsurijal Apresiasi Kinerja BPJS di Kalimantan Timur
Kesejahteraan Rakyat
Cucun Ahmad Syamsurijal Apresiasi Kinerja BPJS di Kalimantan Timur
Ahmad Doli Ingatkan Pemerintah: Segera Terbitkan PP Terkait UU ASN
Politik dan Keamanan
Ahmad Doli Ingatkan Pemerintah: Segera Terbitkan PP Terkait UU ASN
Komisi V Ingatkan Pentingnya Kesiapan Infrastruktur Jelang Mudik Lebaran
Industri dan Pembangunan
Komisi V Ingatkan Pentingnya Kesiapan Infrastruktur Jelang Mudik Lebaran
Sebelumnya

Rieke Diah Pitaloka Galang Dukungan Kawal Ketat Pengangkatan CASN

Selanjutnya

Diskon Tiket Pesawat Seharusnya Disiapkan Pemerintah Lebih Awal

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h