E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 85%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 85%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 85%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Kurniasih Apresiasi Perusahaan yang Komitmen Tunaikan THR Pekerja Sesuai Ketentuan

Diterbitkan
Selasa, 18 Mar 2025 14.25 WIB
Bagikan:
Kurniasih Apresiasi Perusahaan yang Komitmen Tunaikan THR Pekerja Sesuai Ketentuan
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Pemberian THR tepat waktu menjadi hak pekerja yang harus dipenuhi guna memastikan kesejahteraan mereka menjelang Hari Raya.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang berkomitmen kepatuhan terhadap regulasi dengan menunaikan THR sesuai ketentuan. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja dan menjadi contoh baik bagi dunia usaha,” ujar Kurniasih dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Sebagaimana Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pekerja yang menegaskan bahwa pencairan THR tersebut wajib dilakukan secara penuh atau tidak dicicil, dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idulfitri 2025.

Kurniasih juga mengingatkan, bagi pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan berturut-turut, besaran THR adalah satu bulan gaji. Sementara, untuk karyawan yang memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus dan kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.

“THR bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian kepada pekerja yang telah berkontribusi bagi perusahaan. Kami mendorong seluruh perusahaan untuk segera menunaikan kewajiban ini sebelum batas waktu yang ditentukan,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

Kurniasih juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan ketat dan membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang belum menerima haknya. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Kami mengingatkan bahwa ada sanksi bagi perusahaan yang lalai dalam membayarkan THR, termasuk denda dan sanksi administratif. Oleh karena itu, kami harap perusahaan dapat memahami dan memenuhi kewajiban ini dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Kurniasih juga mengimbau pekerja untuk proaktif dalam memastikan hak mereka terpenuhi dengan mencari informasi yang akurat dan melaporkan jika terdapat pelanggaran.

“Kami siap mengawal dan memperjuangkan hak pekerja. Kami juga meminta serikat pekerja dan masyarakat untuk terus memantau pelaksanaan pembayaran THR agar sesuai dengan ketentuan,” tutupnya. •rnm/rdn

Berita terkait

Cucun Ahmad Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran, Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar
Populer
Cucun Ahmad Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran, Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar
Komisi IX Tekankan Kepastian Pembayaran THR Pekerja di Batam
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX Tekankan Kepastian Pembayaran THR Pekerja di Batam
Ahmad Fauzi Dorong Regulasi Ketat Perusahaan Penyalur Pekerja Migran
Politik dan Keamanan
Ahmad Fauzi Dorong Regulasi Ketat Perusahaan Penyalur Pekerja Migran
Tags:#Berita Utama#Komisi IX
Sebelumnya

Perjuangan DPR Berhasil, Pemerintah Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN Hari Ini!

Selanjutnya

Operator Tol Diminta Siapkan Antisipasi Lonjakan Mudik

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 85%
Angin: 6 km/h