E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

BAM Minta Pemerintah Tertibkan distribusi Minyakita

Diterbitkan
Rabu, 12 Mar 2025 10.14 WIB
Bagikan:
BAM Minta Pemerintah Tertibkan distribusi Minyakita
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa meminta pemerintah menertibkan distribusi dan penjualan Minyakita agar masyarakat dapat membeli minyak goreng bersubsidi itu dengan harga yang telah ditentukan. Pernyataan ini ia sampaikan usai melakukan kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Provinsi Banten.

Selama kunjungan berlangsung, ia mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa Minyakita dijual dengan harga bervariasi. Padahal, ujarnya, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700,00 per liter.

“Saya cek sendiri di beberapa tempat, ada yang menjual Rp19 ribu, ada yang Rp18 ribu. Setelah saya tanyakan, ternyata mereka membelinya dari agen seharga Rp17 ribu. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga di tingkat distribusi,” kata Agun melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Menurut Agun, peningkatan harga jual Minyakita bukan disebabkan oleh kelangkaan stok, melainkan kurangnya pengawasan dalam rantai subsidi. Tidak hanya itu saja, ia menilai operasi pasar perlu diiringi dengan distribusi yang ditata dengan baik untuk tekan harga.

“Kalau distribusi dari produsen kepada pengecer tidak diawasi dengan ketat, harga akan terus bergejolak. Pemerintah harus memastikan sistem distribusi berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan Kementerian Perdagangan dan dinas terkait perlu segera bertindak untuk memastikan harga Minyakita tetap sesuai dengan kebijakan subsidi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Menutup pernyataan, Politisi Fraksi Partai Golkar itu meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret terkait dengan hal ini agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga yang sesuai dan tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar. 

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3). Dari hasil sidak, Mentan menemukan Minyakita dijual dengan harga di atas HET serta isinya tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.

Mentan mendapati Minyakita untuk takaran 1 liter ternyata hanya berisi 0,75 liter hingga 0,8 liter sehingga praktik seperti ini merugikan rakyat Indonesia. Amran menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kabareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” tandasnya. •um/aha

Berita terkait

Harga Minyakita Naik, BAM Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Kesejahteraan Rakyat
Harga Minyakita Naik, BAM Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Puan Soroti Kasus MinyaKita, Minta Pengawasan Ditingkatkan Agar Rakyat Tak Dirugikan
Industri dan Pembangunan
Puan Soroti Kasus MinyaKita, Minta Pengawasan Ditingkatkan Agar Rakyat Tak Dirugikan
Penetapan UMP 2026 Tak Kunjung Diumumkan, Obron Tobroni Minta BAM DPR RI Panggil Menaker
Kesejahteraan Rakyat
Penetapan UMP 2026 Tak Kunjung Diumumkan, Obron Tobroni Minta BAM DPR RI Panggil Menaker
Tags:#Seputar Parlemen#BAM
Sebelumnya

Waka DPR Tinjau Banjir Dayeuhkolot, Pastikan Mitigasi Berjalan Efektif

Selanjutnya

THR Pekerja Ex Sritex Terhutang, Irma Suryani Kecewa: Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h