E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

TKA Kurangi Beban Siswa dan Bisa Atasi Kasus Perjokian

Diterbitkan
Selasa, 11 Mar 2025 12.08 WIB
Bagikan:
TKA Kurangi Beban Siswa dan Bisa Atasi Kasus Perjokian
PARLEMENTARIA, Jakarta – Keputusan Pemerintah yang mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa sekolah disambut baik oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menilai kebijakan baru tersebut akan mengurangi beban siswa dalam menempuh pendidikan di sekolah karena TKA tak menjadi standar kelulusan.

“TKA dapat menjadi sebuah terobosan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia,” ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut dalam keterangan resminya kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi mengganti UN menjadi TKA. Nantinya, TKA tidak akan menjadi standar kelulusan siswa dari sekolah.

Menurut Cucun, konsep seperti TKA perlu diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia karena lebih tepat dalam mengukur proses dan hasil pembelajaran siswa di sekolah.

“Karena TKA akan menjadi proses evaluasi pembelajaran untuk anak didik agar dapat diketahui tingkat penguasaan materi pembelajarannya selama di sekolah sampai sejauh mana, jadi guru bisa mengukur lebih luas kompetensi anak didik,” tuturnya. 

Meski begitu, Cucun meminta agar Pemerintah untuk mendesain betul agar TKA tidak menjadi suatu momok bagi sekolah maupun siswa. TKA akan digunakan sebagai indikator untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya bagi siswa SD ke SMP dan siswa SMP ke SMA yang akan dimulai pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. 

Sementara bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, TKA sudah mulai akan diberlakukan pada tahun ini, tepatnya pada November 2025 nanti. “Dengan penerapan TKA, beban siswa jadi berkurang karena tidak menjadi standar kelulusan. Kita tahu selama ini ada banyak kasus anak didik stres karena khawatir tidak lulus sekolah,” jelas Cucun.

“TKA justru bisa mengembangkan motivasi dan semangat anak, sehingga kesehatan mental siswa juga terjamin, yang pastinya akan berdampak positif pada akademik dan kompetensi anak didik lainnya,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Cucun pun menilai, TKA bisa mengurangi berbagai kecurangan atau penyimpangan yang kerap terjadi dalam sistem pendidikan di Tanah Air. Sebab kelulusan siswa tidak lagi ditentukan lewat ujian akhir, tapi diukur secara keseluruhan selama belajar di sekolah di mana TKA juga akan menjadi modal untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki anak.

“Saya rasa TKA bisa mengatasi kasus-kasus penyimpangan dan kecurangan di sekolah seperti kebocoran soal dan kunci jawaban, maupun kecurangan massal, termasuk perjokian yang kerap ditemukan dalam seleksi masuk ke jenjang perguruan tinggi,” ungkap Cucun.

Sebagai informasi, TKA disebut juga akan menjadi komponen penilaian seleksi jalur prestasi nasional di perguruan tinggi negeri (PTN) bagi siswa kelas 12 SMA/SMK. Nilai TKA ini akan dipakai pada Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026.

Lebih lanjut, Cucun mengapresiasi penghapusan istilah ‘ujian’ karena kata tersebut terkesan menimbulkan traumatik bagi siswa lantaran berkaitan dengan anggapan lulus dan tidak lulus. “Maka sudah tepat TKA diterapkan bukan sebagai penentu kelulusan karena akan membebani peserta didik,” pungkasnya. •pun/aha

Berita terkait

Restrukturisasi BUMN Jadi Langkah Tepat Kurangi Beban Negara dan Perkuat Tata Kelola
Industri dan Pembangunan
Restrukturisasi BUMN Jadi Langkah Tepat Kurangi Beban Negara dan Perkuat Tata Kelola
Komisi X Minta Intervensi Cepat, Atasi 400 Siswa yang Belum Bisa Membaca di Buleleng
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Minta Intervensi Cepat, Atasi 400 Siswa yang Belum Bisa Membaca di Buleleng
Dukung Pangan Lokal Guna Atasi Diabetes, Puan Sebut Bisa Kurangi Emisi 20 Persen
Isu Lainnya
Dukung Pangan Lokal Guna Atasi Diabetes, Puan Sebut Bisa Kurangi Emisi 20 Persen
Tags:#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Perlunya Kesetaraan Ekosistem Media Konvensional dan Digital di RUU Penyiaran

Selanjutnya

Budi Sulistyono Soroti Peran Holistik BUMN dalam Pengembangan UMKM Lokal

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h