E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

BPJS Kesehatan Belum Maksimal Berkoordinasi dengan Pemda

Diterbitkan
Rabu, 12 Feb 2025 20.05 WIB
Bagikan:
BPJS Kesehatan Belum Maksimal Berkoordinasi dengan Pemda

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum optimal dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait kepesertaan jaminan kesehatan.

Menurut Irma, BPJS seharusnya lebih aktif menjalin komunikasi dengan Pemda, mengingat sebelumnya sudah ada program Jamkesda dan Jamkesmas yang dikelola daerah. “Pemda seharusnya turut berkontribusi dalam membiayai kepesertaan BPJS, seperti halnya mereka mengalokasikan anggaran untuk Jamkesda dan Jamkesmas,” terangnya dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Namun, hal ini belum berjalan maksimal.

Jika BPJS cabang di daerah tidak mampu bernegosiasi dengan Pemda, Irma menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut harus diambil alih oleh para direktur BPJS. Ia mendorong mereka untuk berkomunikasi langsung dengan bupati, wali kota, dan gubernur guna memastikan cakupan kepesertaan BPJS di daerah dapat ditingkatkan secara optimal.

Selain itu, Irma juga menyoroti adanya praktik kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh beberapa rumah sakit dalam sistem BPJS Kesehatan. Ia menekankan bahwa kasus-kasus tersebut harus dikawal hingga proses pengadilan agar tidak terjadi penyimpangan lebih lanjut. Ia mencontohkan kasus di BPOM, di mana pelaku hanya dikenai denda sebesar Rp100 ribu dan hukuman satu bulan penjara, yang menurutnya menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“BPJS memang berfungsi sebagai juru bayar, tetapi akuntabilitas tetap harus dijaga. Fraud yang dilakukan oleh rumah sakit harus ditindaklanjuti dengan serius dan dikawal hingga proses pengadilan agar tidak ada celah bagi praktik-praktik tidak sehat,” tuturnya.

Meski demikian, Irma mengapresiasi BPJS Kesehatan yang dinilai telah menunjukkan banyak perbaikan dibanding sebelumnya. Menurutnya, berbagai terobosan yang telah dilakukan telah mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. •ayu/aha

Berita terkait

Pasien BPJS Kesehatan Belum Sehat Tidak Boleh Dipulangkan Rumah Sakit
Kesejahteraan Rakyat
Pasien BPJS Kesehatan Belum Sehat Tidak Boleh Dipulangkan Rumah Sakit
Usulan Iuran BPJS Kesehatan Agar Disesuaikan dengan Kemampuan Finansial Masyarakat
Kesejahteraan Rakyat
Usulan Iuran BPJS Kesehatan Agar Disesuaikan dengan Kemampuan Finansial Masyarakat
Aliyah Mustika Apresiasi BPJS Kesehatan Siapkan Posko Pelayanan Gratis di Pelabuhan Makassar
Kesejahteraan Rakyat
Aliyah Mustika Apresiasi BPJS Kesehatan Siapkan Posko Pelayanan Gratis di Pelabuhan Makassar
Tags:#Berita Utama#Komisi IX
Sebelumnya

Revisi UU Tatib DPR Bukan untuk Copot Pejabat – Lensa Parlemen

Selanjutnya

BPH Migas Diminta Kawal Stok BBM Jelang Ramadan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 91%
Angin: 5 km/h