E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Atasi Kelangkaan, Sugeng Suparwoto Usul Pengecer LPG 3 Kg Terlembaga Secara Formal

Diterbitkan
Selasa, 4 Feb 2025 14.21 WIB
Bagikan:
Atasi Kelangkaan, Sugeng Suparwoto Usul Pengecer LPG 3 Kg Terlembaga Secara Formal
PARLEMENTARIA, Jakarta – Publik belakangan ini dikejutkan dengan adanya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di sejumlah daerah. Disinyalir, kelangkaan itu pasca diberlakukannya peraturan Kementerian ESDM yang melarang pengecer, termasuk warung kelontong, untuk menjual LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025. Pemerintah hanya membolehkan elpiji 3 kg itu dijual di pangkalan atau distributor resmi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyayangkan terjadinya ketidaktepatan sasaran yang cukup tinggi LPG 3 kilogram tersebut. Hal itu sebagaimana riset lembaga-lembaga studi yang menunjukkan penyaluran LPG tidak tepat sasaran bahkan sampai di atas 35 persen.

“Ingat, subsidi atau LPG itu adalah diperuntukkan untuk warga masyarakat tidak mampu atau terhadap UMKM, usaha kecil menengah. Nah inilah yang sering di lapangan menyatakan kita temui terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Padahal mestinya yang beli LPG 3 kilogram itu adalah by name by address jelas bahwa itu adalah masyarakat yang tidak mampu karena lagi-lagi subsidi adalah ditujukan untuk masyarakat tidak mampu,” tegas Sugeng kepada Parlementaria, usai Raker Komisi XII dengan Menteri ESDM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Selain itu, menurut Sugeng, selama ini jarak antara konsumen dengan agen itu selama ini diperantarai oleh pengecer tetapi tidak secara terbuka menjual hanya untuk orang miskin. Padahal intinya, penjualan gas LPG 3 kg harus ditujukan kepada orang yang tidak mampu dan tidak boleh dibeli oleh masyarakat yang berkecukupan secara ekonomi.

Maka jalan keluarnya, usul Sugeng, dalam peraturan nantinya pengecer harus dilembagakan dan diformalkan dengan ketentuan-ketentuan. Dengan demikian, diharapkan pengecer nantinya tidak bisa membentuk harga sendiri supaya melindungi kepentingan masyarakat. Mengingat, kelangkaan gas 3kg ini bisa saja juga diakibatkan adanya monopoli oleh pengecer dengan alasan transportasi jauh dari pangkalan dan sebagainya

“Ingat, subsidinya (gas LPG 3 kg) luar biasa besar Rp113 triliun di APBN. Apakah masih perlu subsidi? Masih. Masyarakat kita yang masih dengan pendapatan per kapita di bawah 5 ribu dolar per kapita saya kira memang masih memerlukan subsidi. Jadi di dalam ini ada subsidi LPG, subsidi listrik, subsidi BBM. BBM ada solar, ada juga minyak tanah ya,” tandas Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut.

“Problemnya adalah di pengawasan. Ingat bahwa memang paling idealnya adalah subsidi itu kepada masyarakat baik itu hanya masyarakat atau bisa individu per individu atau per keluarga. Kenapa? subsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak berkemampuan, agar masyarakat tidak berkemampuan itu hadir negara dengan subsidi untuk mendapatkan barang dan jasa,” pungkas Sugeng. •pun/rdn

Berita terkait

Presiden Batalkan Regulasi KESDM, Syafruddin: Tidak Boleh Ada Penimbunan Gas LPG 3 Kg
Populer
Presiden Batalkan Regulasi KESDM, Syafruddin: Tidak Boleh Ada Penimbunan Gas LPG 3 Kg
Putri Zulkifli Hasan: Distribusi LPG 3 Kg Perlu Solusi Tepat, Akses Masyarakat Harus Dijaga
Populer
Putri Zulkifli Hasan: Distribusi LPG 3 Kg Perlu Solusi Tepat, Akses Masyarakat Harus Dijaga
Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, Banggar DPR Usul Perbaikan Penyaluran dan Operasi Pasar
Kesejahteraan Rakyat
Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, Banggar DPR Usul Perbaikan Penyaluran dan Operasi Pasar
Tags:#Berita Utama
Sebelumnya

Cucun Pastikan Program Prabowo Berjalan Lancar dari Sisi Anggaran, Legislasi, dan Pengawasan

Selanjutnya

Ahmad Fauzi Dorong Regulasi Ketat Perusahaan Penyalur Pekerja Migran

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI