E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah Harus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji, Terutama Saat Wukuf

Diterbitkan
Selasa, 7 Jan 2025 11.39 WIB
Bagikan:
Pemerintah Harus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji, Terutama Saat Wukuf

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Kepala BPIH, dan Kepala BPKH beserta jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan BPIH Tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Dengan adanya penurunan biaya tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama terkait kompetensi dan kualitas petugas, layanan kesehatan, serta pelayanan lain yang menunjang ibadah haji.

“Pemerintah harus melayani jemaah sesuai dengan syariat Islam. Ini menjadi kata kunci yang digunakan fraksi kami untuk menyoroti masih adanya jemaah yang mengabaikan salat karena kurang memahami wudhu, najis, dan sebagainya. Terutama saat wukuf di Padang Arafah,” ujar Maman dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Kepala BPIH, dan Kepala BPKH beserta jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Politisi Fraksi PKB tersebut juga meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan armada safari wukuf yang memenuhi syariat Islam. Hal ini dinilai penting agar ibadah haji yang dilakukan jemaah  benar-benar sah secara syar’i.

“Jangan sampai ada jemaah yang dinyatakan selesai hajinya, padahal hajinya ditolak oleh Allah SWT. Selain itu, pemerintah juga perlu mengawasi beberapa travel haji khusus yang tidak mematuhi ketentuan mabit, terutama di Mina,” tegasnya.

Selain itu, Maman menekankan pentingnya pelayanan yang lebih baik bagi jamaah lanjut usia (lansia) dan perhatian yang lebih mendalam terhadap aspek istitha’ah kesehatan.

“Kami dari Fraksi PKB menemukan kasus pada 2024 lalu, di mana ada seorang calon jemaah hampir diberangkatkan padahal tidak lolos istitha’ah kesehatan. Kesadaran jemaah akan pentingnya istitha’ah kesehatan ini harus disosialisasikan dengan mendalam,” ujar Legislator dapil Jawa Barat IX tersebut. •gal/aha

Berita terkait

Puan: Pemerintah Harus Tingkatkan Kinerja dalam Laksanakan UU dan Pelayanan Umum
Populer
Puan: Pemerintah Harus Tingkatkan Kinerja dalam Laksanakan UU dan Pelayanan Umum
Kementerian Haji dan Umrah Harus Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi Penyelenggaraan Haji
Kesejahteraan Rakyat
Kementerian Haji dan Umrah Harus Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi Penyelenggaraan Haji
Pelayanan Jemaah Haji Harus Naik Kelas Tanpa Tambah Biaya
Kesejahteraan Rakyat
Pelayanan Jemaah Haji Harus Naik Kelas Tanpa Tambah Biaya
Tags:#Berita Utama#Komisi VIII
Sebelumnya

Komisi VIII DPR RI : Mediasi Persoalan Skorsing Mahasiswa UIN Alauddin Makassar – TVR 120

Selanjutnya

Biaya Haji 2025 Turun, DPR: Jemaah Tetap Nikmati Pelayanan Maksimal

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h