E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Pimpinan DPR: Belum Ada Komitmen Tegas Pemerintah Selesaikan Masalah Pinjol

Diterbitkan
Jumat, 20 Des 2024 09.30 WIB
Bagikan:
Pimpinan DPR: Belum Ada Komitmen Tegas Pemerintah Selesaikan Masalah Pinjol

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dok/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti banyaknya kasus bunuh diri akibat pinjaman online (pinjol). Menurutnya, selama ini belum ada political will atau komitmen dari Pemerintah dalam menyelesaikan masalah pinjol yang telah merugikan masyarakat dan negara.

“Pinjol ini sudah bukan lagi hanya sebagai masalah finansial tetapi juga telah merusak berbagai sendi kehidupan, termasuk sosial ekonomi masyarakat. Tidak sedikit orang yang bunuh diri akibat terjerat pinjol,” kata Cucun dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Cucun pun merasa heran, banyaknya dampak pinjol yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat tak juga membuat pemegang kebijakan melakukan terobosan dalam pemberantasan pinjaman online.

“Tak ada political will regulator untuk tegas memberantas pinjol. Padahal dampaknya sangat nyata dirasakan masyarakat. Kasus pinjol bisa menghilangkan nyawa ini seharusnya menjadi tamparan untuk Pemerintah dan penegak hukum agar lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat,” sambung Politisi Fraksi PKB ini.

Per 29 Oktober 2024, jumlah perusahaan pinjol legal yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada 97 perusahaan. Meski Pemerintah sudah banyak menutup situs-situs pinjol ilegal, namun sampai sekarang penyedia layanan pinjaman dengan bunga tak masuk akal itu masih banyak menjamur.

Cucun menilai kurangnya akses pinjaman atau kredit sehat yang disediakan negara membuat masyarakat beralih kepada pinjol atas kemudahan syaratnya, padahal dampak di kemudian hari sangat besar karena bunga tinggi.

“Pinjol akhirnya jadi jalan pintas untuk mendapatkan uang hanya karena syarat pencairannya mudah. Faktor-faktor seperti ini kurang mendapat perhatian dari pembuat kebijakan,” ungkap Legislator dari dapil Jawa Barat II itu.

Cucun yang juga merupakan pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) ini pun meminta Pemerintah menyelesaikan masalah pinjol dari hulu ke hilir.

“Bagaimana negara menghadirkan kesejahteraan untuk rakyatnya. Saat masyarakat terjamin kesejahteraan sosial dan ekonominya, kita yakini fenomena pinjol ini bisa diminimalisir. Dan pastikan penegakan hukumnya bagi para fasilitator pinjol ilegal harus tegas. Pinjol ini sudah menjadi masalah riskan yang mengancam ketahanan hidup bangsa, bahkan mengancam nyawa rakyat. Entah yang bunuh diri, atau korban judol menjadi pelaku kejahatan. Pemerintah harus tegas memberantasnya,” imbuh Cucun.

Di sisi lain, data Statistik Fintech Lending OJK 2023 menyebutkan bahwa mayoritas nasabah pinjol adalah generasi muda, terutama dari kelompok usia 19 sampai 34 tahun. Generasi Z dan Milenial, tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06 persen atau mencapai Rp 27,1 triliun.

Cucun menilai kurangnya literasi tentang dampak pinjol dan kemudahan akses layanannya menjadi salah satu sebab. “Maka ini menjadi tugas kita bersama untuk memastikan anak-anak muda kita sebagai generasi penerus bangsa terlepas dari aktivitas pinjol maupun judol (judi online),” sebutnya.

Cucun sendiri turut terjun langsung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi pinjol dan judol. Seperti beberapa hari terakhir di mana ia melakukan sosialisasi bersama OJK di daerah pemilihannya yakni di Kabupaten Bandung.

“Kami bersama dengan OJK terus menyosialisasikan bahaya pinjaman online ilegal dan judi online, serta memberikan informasi mengenai tempat melapor jika masyarakat menjadi korban,” jelas Cucun.

Sosialisasi yang dilakukan Cucun bersamaan dengan deklarasi gerakan yang diinisiasi oleh Forum Merah Putih di Kabupaten Bandung dalam upaya pemberantasan pinjol dan judol. Cucun mengapresiasi inisiatif gerakan masyarakat tersebut. “Bahwa semangat masyarakat yang turut berperan aktif dalam memerangi judol dan pinjol menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan kedua hal tersebut,” tutup Cucun. •we/rdn

Berita terkait

Sumariyandono Tekankan Renstra Setjen DPR RI 2025-2029 Harus Selesaikan Tiga Masalah Kinerja DPR
Isu Lainnya
Sumariyandono Tekankan Renstra Setjen DPR RI 2025-2029 Harus Selesaikan Tiga Masalah Kinerja DPR
Komitmen DPR Selesaikan Pembahasan RUU di Akhir Periode Tergantung Respons Pemerintah
Isu Lainnya
Komitmen DPR Selesaikan Pembahasan RUU di Akhir Periode Tergantung Respons Pemerintah
DPR Komitmen Selesaikan Pembahasan 43 RUU
Isu Lainnya
DPR Komitmen Selesaikan Pembahasan 43 RUU
Tags:#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Pemindahan Napi Bali Nine Terkesan Ditutup-tutupi, Terpengaruh Tekanan Diplomatik

Selanjutnya

Muslim Ayub: Wacana Pemberian Amnesti kepada 44 Ribu Napi Harus Selektif dan Hati-Hati

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h