E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Berpotensi Pergaulan Bebas, Pemerintah Harus Segera Revisi PP No. 28 Tahun 2024

Diterbitkan
Kamis, 12 Sep 2024 11.07 WIB
Bagikan:
Berpotensi Pergaulan Bebas, Pemerintah Harus Segera Revisi PP No. 28 Tahun 2024

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati usai RDPU Komisi IX dengan Gerakan Indonesia Beradab di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (09/09/2024). Foto : Runi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong Pemerintah untuk segera melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pada Pasal 103 ayat 4e yang mengatur mengenai upaya Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja. Hal itu dinilai karena telah membuat masyarakat merasa resah dan gelisah.

“Menurut saya pemerintah harus hadir dan harus menghentikan kegelisahan masyarakat hari ini. Ini bukan hanya masalah kegelisahan tetapi masalah ancaman. Ancaman apa? Ancaman dari pergaulan bebas yang lebih bahaya lagi. Kemudian juga penyakit-penyakit yang ditimbulkan dari adanya pergaulan bebas yang sangat berbahaya. Itu yang benar-benar harus dipikirkan. Jadi artinya keresahan masyarakat hari ini harus didengarkan,” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati kepada Parlementaria usai RDPU Komisi IX dengan Gerakan Indonesia Beradab di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (09/09/2024).

Politisi Fraksi PKS itu juga menyayangkan Pemerintah yang tidak melibatkan Komisi IX DPR RI dalam melakukan penyusunan aturan tersebut. Sehingga, Komisi IX DPR RI mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan sebagai mitra Komisi IX DPR RI, untuk dapat melakukan komunikasi lebih baik lagi ke depan.

“Walaupun (PP) itu bukan ranah kami karena itu ranahnya eksekutif tetapi kan harusnya ada partisipasi publik. Dan harusnya partisipasi publik yang paling utama itu adalah melibatkan komponen dari DPR RI. Karena kan yang membuat undang-undang kami gitu ya. Setidak-tidaknya ada konsultasi, ada komunikasi, ada informasi,” ungkapnya. •gal/rdn

Berita terkait

Edy Wuryanto: Komisi IX Segera Panggil Pemerintah Perjelas Kontroversi PP 28 Tahun 2024
Kesejahteraan Rakyat
Edy Wuryanto: Komisi IX Segera Panggil Pemerintah Perjelas Kontroversi PP 28 Tahun 2024
Nasim Khan: Pemerintah Harus Segera Hadir Tangani Kebakaran Pasar Puring
Industri dan Pembangunan
Nasim Khan: Pemerintah Harus Segera Hadir Tangani Kebakaran Pasar Puring
Tekan Kenaikan UKT, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Harus Ditinjau Ulang
Kesejahteraan Rakyat
Tekan Kenaikan UKT, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Harus Ditinjau Ulang
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IX
Sebelumnya

Gaji Karyawan Akan Dipotong Lagi, Netty: Jangan Sampai untuk Bayar Utang Negara

Selanjutnya

Fokus Enam Program Utama, Komisi X: Pagu Definitif Kemendikbudristek 2025 Sebesar Rp93,6 T

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h