
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari saat Rapat dengan BPOM di Gedung DPR, Rabu (5/9/2024). Foto: Dep/vel.
“Fokus dari Panja adalah kualitas bahan baku yang digunakan dalam memproduksi obat-obatan agar tidak berefek buruk pada masyarakat,” tuturnya dalam Rapat dengan BPOM di Gedung DPR, Rabu (5/9/2024).
Ia mengajak seluruh industri farmasi mematuhi standar cara pembuatan obat yang baik (CPOB), termasuk penggunaan bahan baku berstandar pharmagrade sesuai standar Farmakope Indonesia.
“Belakangan ini banyak obat yang ternyatat tidak sesuai dengan standar, kami minta industri farmasi harus patuh mengenai pembuatan obat yang baik,” pungkasnya.
Obat generik menjadi penopang dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penggunaannya terus meningkat sejalan dengan cakupan layanan JKN yang semakin luas. Hal ini harus menjadi fokus utama BPOM untuk mengawal ketersediaan obat generik yang berkualitas. Pemenuhan CPOB menjadi faktor penting bagi industri farmasi untuk menghasilkan obat generik yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
Tak hanya industri farmasi, sarana pelayanan kesehatan dan sarana pelayanan kefarmasian juga berperan aktif memastikan kepatuhan terhadap standar dan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Kesehatan. Pasalnya saat ini, sebanyak 83% obat yang tercakup dalam JKN merupakan obat generik.
“Ini tidak hanya menjadi wadah untuk mendiskusikan permasalahan, tetapi juga untuk mencari solusi konstruktif yang dapat meningkatkan kualitas layanan publik di bidang obat,” sebut Putih. •tn/aha