E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Maman Imanul Haq Pertanyakan Kebijakan Kemenag Alihkan Kuota Haji 2024

Diterbitkan
Kamis, 22 Agu 2024 10.43 WIB
Bagikan:
Maman Imanul Haq Pertanyakan Kebijakan Kemenag Alihkan Kuota Haji 2024

Anggota Pansus Hak Angket Haji Maman Imanul Haq saat Rapat Pansus Haji bersama Dirjen PHU Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: Runi/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji Maman Imanul Haq mengungkapkan adanya pelanggaran terhadap dugaan pengalihan kuota dari haji reguler ke haji plus. Ia mengatakan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji memang sudah seharusnya diusut oleh DPR. 

Sebab Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji telah menyalahi aturan. “Sebelumnya kan di Komisi VIII itu sudah disepakati jumlah kuota dan juga anggarannya,” tutur Maman dalam Rapat Pansus Haji bersama Dirjen PHU Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Politisi PKB ini mengatakan Pansus Angket Haji DPR dibuat salah satunya karena adanya dugaan pelanggaran UU dalam hal kuota haji. Sesuai aturan, pengalihan kuota haji dari reguler ke haji plus seharusnya maksimal hanya 8% dari total kuota. 

Namun pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini, penambahan dilakukakan oleh Kemenag sebanyak 50% dari total kuota haji Indonesia. “Jadi intinya rapat di Komisi VIII sebelumnya itu memang sesuai dengan yang ada dilapangan atau tidak?” tukasnya.

Lebih lanjut, Anggota Pansus Hak Angket Haji Ashabul Kahfi menyebut pelanggaran yang dilakukan Kemenag bukan hanya terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019, tapi juga aturan turunannya. Ia menilai, pengalihan kuota haji tersebut juga melanggar Keputusan Presiden (Keppres) No 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M.

“Itu kan saya yang ketok pak diputuskan kuotanya sekian dan ternyata ditemukan adanya pelanggaran,” imbuh Politisi PAN ini. •tn/aha

Berita terkait

Maman Imanul Haq Dorong BPKH Lebih Independen Mengelola Dana Haji
Kesejahteraan Rakyat
Maman Imanul Haq Dorong BPKH Lebih Independen Mengelola Dana Haji
Maman Imanul Haq Apresiasi Respons Cepat Penanganan Kecelakaan Jemaah Haji di Jabal Magnet
Kesejahteraan Rakyat
Maman Imanul Haq Apresiasi Respons Cepat Penanganan Kecelakaan Jemaah Haji di Jabal Magnet
Maman Imanul Haq : Haji 2026 Aman di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Kesejahteraan Rakyat
Maman Imanul Haq : Haji 2026 Aman di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VIII
Sebelumnya

Banggar Bentuk Panja Bahas RUU P2 APBN 2023

Selanjutnya

Program Makan Bergizi Gratis Masuk dalam Anggaran Pendidikan Rp700 Triliun APBN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h