E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Sembilan Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU RPJPN 2025-2045 ke Rapat Paripurna

Diterbitkan
Selasa, 20 Agu 2024 10.55 WIB
Bagikan:
Sembilan Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU RPJPN 2025-2045 ke Rapat Paripurna

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045 ke tahap Rapat Paripurna (Tingkat.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto, sembilan fraksi DPR RI menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045 ke tahap Rapat Paripurna (Tingkat II). Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 19 Agustus 2024.

Dalam rapat tersebut, Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengajukan pertanyaan kepada para peserta rapat mengenai kelanjutan pembahasan RUU RPJPN. Pertanyaan ini disambut dengan persetujuan oleh seluruh fraksi yang hadir. “Apakah hasil pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?” tanya Wihadi, yang kemudian dijawab dengan suara bulat, “Setuju.”

Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri BPN/Kepala Bappenas yang mewakili pemerintah. Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, yang juga Ketua Panja, menyampaikan laporan hasil kerja Panja terkait RUU RPJPN. Dalam laporannya, Baidowi mengungkapkan bahwa pembahasan RUU ini telah dilakukan melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum dengan para pakar pada 13 Maret 2024 dan Rapat Kerja bersama Pemerintah pada 1 Juli 2024. Setelah itu, Panja melanjutkan pembahasan secara intensif dalam beberapa rapat pada bulan Juli 2024.

RUU RPJPN ini merupakan usulan inisiatif dari pemerintah dengan tujuan menyusun kerangka pembangunan jangka panjang nasional hingga tahun 2045. RUU ini terdiri atas enam bab, 21 pasal, dan lampiran yang mengatur berbagai aspek pembangunan nasional.

Dalam pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya RUU ini dalam menyelesaikan berbagai permasalahan seperti ketahanan pangan dan degradasi lingkungan, meskipun mereka juga menggarisbawahi beberapa hal yang perlu dioptimalkan. Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya Ibu Kota Negara (IKN) sebagai target nasional, sementara Fraksi Partai Gerindra menyoroti visi Indonesia Emas 2045. 

Fraksi-fraksi lain seperti Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP juga menyatakan persetujuan mereka untuk melanjutkan pembahasan RUU ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang.

Setelah mendengarkan pandangan dan pendapat dari masing-masing fraksi, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengesahkan keputusan untuk membawa RUU RPJPN ke dalam Rapat Paripurna. “Kami meminta persetujuan rapat, apakah dapat diproses lebih lanjut?” tanya Wihadi, yang kembali disetujui oleh seluruh peserta rapat.

Rapat ini kemudian diakhiri dengan penandatanganan oleh perwakilan fraksi-fraksi sebagai bentuk persetujuan resmi. Dengan demikian, RUU RPJPN 2025-2045 selangkah lebih dekat untuk menjadi undang-undang yang akan menjadi landasan pembangunan nasional selama 20 tahun ke depan. •ssb/rdn

Berita terkait

BREAKING NEWS - RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-21 MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2025-2026
News
BREAKING NEWS - RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-21 MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2025-2026
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna
RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-20 MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2025-2026
News
RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-20 MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2025-2026
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Masa Kerja Singkat, Mulyanto Nilai Pergantian Menteri ESDM Tidak Akan Efektif

Selanjutnya

Pastikan Privasi Pelapor, Pansus Hak Angket Haji Buka Layanan Pengaduan dari Masyarakat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h