E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Kasus Penganiayaan Balita di Daycare, Arzeti Minta Pemilik Usaha Patuhi UU Tentang Pengasuhan Anak

Diterbitkan
Kamis, 8 Agu 2024 16.28 WIB
Bagikan:
Kasus Penganiayaan Balita di Daycare, Arzeti Minta Pemilik Usaha Patuhi UU Tentang Pengasuhan Anak

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyoroti kasus penganiayaan balita yang dilakukan Meita Irianty di Daycare Wensen School. Ia meminta pemilik daycare mematuhi surat edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 61 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Taman Pengasuhan Anak Berbasis Hak Anak/Daycare Ramah Anak Bagi Pekerja di Daerah.

“Pemilik daycare harus patuhi Peraturan KemenPPPA nomor 61 tahun 2020, disana sudah dijelaskan mengenai pendoman penyelenggaraan taman pengasuh anak,” tuturnya dalam acara Dialetika Demokrasi dengan tema “Mencari Solusi Mencegah Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia” di Kompleks Parlemen, Kamis (8/8/2023).

Ia mendorong agar daycare tidak hanya memenuhi syarat-syarat administratif, melainkan juga memastikan ada mekanisme pengawasan secara berkala. “Kepada Pemda setempat juga harus melakukan pengawasan secara berkala paling tidak 2 bulan sekali, sehingga anak-anak yang dititipkan itu memang benar benar diawasi,” tutur Arzeti.

Ia menjelaskan peningkatan kapasitas terkait dengan pengasuhan dan hak anak. Menurutnya dua pengetahuan itu wajib dimiliki siapa saja yang bekerja atau bergerak di isu-isu perlindungan anak. 

Dalam kasus penganiayaan anak di daycare Depok itu, polisi sudah menetapka pemilik daycare, Wensen School Indonesia, Meita Irianty, sebagai tersangka. Ia diduga menganiaya dua balita yang dititipkan di tempat penitipan anak miliknya. Meita dijerat menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun. •tn/aha

Berita terkait

Maruli Siahaan Minta Penanganan Menyeluruh Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung
Politik dan Keamanan
Maruli Siahaan Minta Penanganan Menyeluruh Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung
Sudin Apresiasi Polda Lampung, Cepat Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Natar
Politik dan Keamanan
Sudin Apresiasi Polda Lampung, Cepat Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Natar
Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Meningkat, Didik Desak Penegakan Hukum Maksimal
Politik dan Keamanan
Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Meningkat, Didik Desak Penegakan Hukum Maksimal
Tags:#Berita Utama#Komisi IX
Sebelumnya

Terima Kunjungan Akademisi AS, Doli Kurnia Terbuka dengan Berbagai Penelitian

Selanjutnya

Pemerintah Tidak Bijak Terbitkan Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi bagi Siswa Usia Sekolah dan Remaja

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h