E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Hujan Deras
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 79%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Hujan Deras
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 79%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Hujan Deras
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 79%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Jumlah Sekolah Negeri Terbatas, Lisda Hendrajoni: Bangun Jembatan dan Jalan Saja Bisa

Diterbitkan
Minggu, 14 Jul 2024 03.05 WIB
Bagikan:
Jumlah Sekolah Negeri Terbatas, Lisda Hendrajoni: Bangun Jembatan dan Jalan Saja Bisa

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X ke Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (12/07/2024). Foto: Runi/vel.

PARLEMENTARIA, Banda Aceh – Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni menyayangkan masih adanya beberapa persoalan pendidikan di Indonesia yang belum terselesaikan. Misalnya, terdapat ketimpangan antara sekolah favorit dan tidak, sehingga para orang tua akan berlomba memasukkan anaknya ke sekolah favorit tersebut. 

Karena itu, Lisda menilai hal tersebut harus menjadi perhatian bersama agar bagaimana dunia pendidikan seharusnya bisa menambah jumlah sekolah dengan sarana dan prasarana secara merata dan memadai.

“Persoalanya saat ini, bagaimana peran negara hadir? Adakah niat baiknya atau tidak? Apakah dalam hal ini negara mampu membangun sekolah, memberikan pelatihan-pelatihan kepada guru-guru kita? Pasalnya sekolah dan guru-guru yang mempunyai kualitas baik  menjadi investasi masa depan bangsa ini, sedangkan untuk membangun jembatan dan jalan tol saja bisa,” ujar Lisda kepada Parlementaria usai melakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi X ke Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (12/07/2024).

Lebih lanjut Politisi Fraksi NasDem menjelaskan saat ini yang terjadi di lapangan adalah bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan semakin berkurang jumlah sekolahnya. Jumlah SD lebih banyak daripada jumlah SMP, dan jumlah SMP lebih banyak daripada jumlah SMA.

Sehingga, dengan situasi seperti ini akan berdampak pada anak yang tidak kebagian sekolah, terlepas juga  masalah ekonomi. Permasalahan seperti ini sudah seharusnya menjadi kewajiban negara agar bagaimana anak-anak harus di Indonesia bisa bersekolah semua.

“Kalau seperti ini (jumlah sekolah terbatas) berarti pemerintah mempersiapkan anak-anak kita untuk tidak bersekolah, dan tidak mendapatkan hak pendidikan. Ini betul-betul sudah melanggar Undang-Undang 1945, di mana pemerintah harusnya hadir dalam upaya mencerdaskan seluruh anak bangsa merupakan amanat UUD 1945. Maka itu negara wajib hadir dan turun tangan mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya. •rni/rdn

Berita terkait

“Bangun Jembatan Kalau salah Bisa Diperbaiki, Kalau Pendidikan Salah Rusaklah Negeri Ini”
Kesejahteraan Rakyat
“Bangun Jembatan Kalau salah Bisa Diperbaiki, Kalau Pendidikan Salah Rusaklah Negeri Ini”
Legislator Dorong Pemerataan Perlakuan bagi Sekolah Negeri dan Swasta dalam RUU Sisdiknas
Kesejahteraan Rakyat
Legislator Dorong Pemerataan Perlakuan bagi Sekolah Negeri dan Swasta dalam RUU Sisdiknas
Legislator Prihatin 85,88 Persen Kondisi Jembatan di Jalan Nasional Rusak
Industri dan Pembangunan
Legislator Prihatin 85,88 Persen Kondisi Jembatan di Jalan Nasional Rusak
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Tidak Pertimbangkan Tanah Adat, Perpres Percepatan IKN Akan Memperbesar Ketimpangan Lahan

Selanjutnya

Komisi I Tanggapi Insiden Penembakan Capres Donald Trump: Kekerasan Politik Tak Dapat Ditoleransi!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Hujan Deras
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 79%
Angin: 4 km/h