E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
Berita/Industri dan Pembangunan

Rantai Ekosistem Jahat Timah Ilegal di Bangka Diduga Libatkan Pihak Aparat

Diterbitkan
Kamis, 27 Jun 2024 15.14 WIB
Bagikan:
Rantai Ekosistem Jahat Timah Ilegal di Bangka Diduga Libatkan Pihak Aparat

Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah saat mengikuti kunjungan ke lokasi pertambangan milik PT. Timah di Bangka, Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). Foto: husen/Andri.

PARLEMENTARIA, Bangka – Praktik pertambangan timah ilegal di Pulau Bangka, Bangka Belitung, ternyata sudah memiliki ekosistem kejahatan yang kuat. Pasalnya, praktik ilegal ini sudah berjalan lama, ada penyokong, dan ada pasarnya.

Anggota Panja Timah, Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah mengemukakan hal ini saat mengikuti kunjungan ke lokasi pertambangan milik PT. Timah di Bangka, Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). “Catatan pokok adalah bagaimana sebenarnya praktik pertambangan timah ilegal yang ada di Bangka ini, kok, bisa berjalan sekian lama. Artinya, ada proses pembiaran dengan melibatkan berbagai aktor yang saling terkait, membentuk ekosistem yang sangat kuat,” ujar Luluk kepada Parlementaria.

Dikatakan Luluk, Panja Timah Komisi VI ini, memang, ingin menyaksikan dari dekat bagaimana praktik ilegal berlangsung di lokasi pertambangan milik PT. Timah maupun di luar itu. Di Kampung Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka, misalnya, para anggota Komisi VI DPR langsung menyaksikan para pekerja tambang ilegal yang sedang mendulang timah di lokasi yang sebenarnya milik PT. Timah. Di luar lokasi PT. Timah, juga banyak pertambangan ilegal beroperasi.

“Karena aparat penegak hukum sendiri (diduga) masuk ekosistem kejahatan pertambangan yang sudah berjalan sekian lama”

“Praktik ilegal itu tidak bisa berdiri sendiri kalau tidak ada backing, modal, bahkan tidak ada dukungan equipment (alat keja) yang tidak murah. Karena untuk satu produksi saja membutuhkan biaya Rp500-an juta. Kalau rakyat biasa jelas enggak mungkin. Pasti ada penyokong dan pemodalnya,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

Luluk melanjutkan, ekosistem pertambangan ilegal melibatkan semua pihak, dari pemodal, pengepul, aparat keamanan, sampai masyarakat kecil sebagai pekerjanya. Keuntungan dari hasil pertambangan ilegal itu sudah mengalir ke mana-mana, baik korporasi besar di dalam dan luar negeri, sampai penegak hukum.

“Kita membutuhkan betul sikap tegas pemerintah. Kita nanti akan lihat bagaimana mengurai agar ekosistem yang sudah berjalan lama, benar-benar bisa diputus. Kalau kita bicara penegakan hukum, ini juga masalah, karena aparat penegak hukum sendiri (diduga) masuk ekosistem kejahatan pertambangan yang sudah berjalan sekian lama,” ulas Luluk. •mh/rdn

Berita terkait

Diduga Libatkan Aparat, Komisi VIII Dorong Usut Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Afif Maulana
Kesejahteraan Rakyat
Diduga Libatkan Aparat, Komisi VIII Dorong Usut Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Afif Maulana
Berlangsung Sejak Lama, Perlu Pikirkan Beragam Opsi Atasi Pertambangan Ilegal
Industri dan Pembangunan
Berlangsung Sejak Lama, Perlu Pikirkan Beragam Opsi Atasi Pertambangan Ilegal
Legislator Desak Tata Kelola Lahan Pasca Tambang di Bangka Belitung
Industri dan Pembangunan
Legislator Desak Tata Kelola Lahan Pasca Tambang di Bangka Belitung
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Apresiasi Kesinergisan Pemkot Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan bagi Tenaga Kerja

Selanjutnya

Rupiah Melemah, Pemerintah Jangan Buru-buru Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI