E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Mardani Ali Sera Soal Wacana Penambahan Kementerian: Harus Miskin Struktur, Kaya Fungsi

Diterbitkan
Minggu, 12 Mei 2024 10.48 WIB
Bagikan:
Mardani Ali Sera Soal Wacana Penambahan Kementerian: Harus Miskin Struktur, Kaya Fungsi

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Mentari/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti wacana perombakan nomenklatur kementerian pada pemerintahan baru mendatang. Menurutnya, jika wacana tersebut benar-benar dieksekusi, maka seharusnya harus ada kajian mendalam dari berbagai sudut pandang, apalagi menyangkut urusan sektor pendidikan.

“Saya agak menolak tentang pembengkakan (nomenklatur) kementerian ini. Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusnya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai justru makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan,” ungkap Mardani saat dirinya menjadi narasumber di salah satu wawancara virtual, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

“Jangan sampai justru makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan”

Diketahui, pada pemerintahan periode Prabowo-Gibran mendatang, jumlah nomenklatur kementerian diwacanakan akan bertambah menjadi 40. Sebelumnya, nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf adalah 34.

Disebutkan bahwa alasan dari penambahan nomenklatur kementerian adalah untuk mengakomodir beban kerja negara yang cukup besar mengingat luasnya wilayah Indonesia dan padatnya jumlah penduduk. Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.

Selanjutnya, Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa penambahan nomenklatur kementerian termasuk yang berkaitan dengan sektor kependidikan belum tentu menjadi solusi yang cespleng. Tidak hanya itu saja, jika ego sektoral kerap terjadi, maka berpotensi akan semakin memperumit akibat gemuknya birokrasi.

Di mana, potensi ini, jelasnya, menimbulkan deretan permasalahan. Di antaranya muncul peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis, kewenangan yang saling tumpang tindih (overlapping), dan kecenderungan penyalahgunaan kewenangan.

“Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, lalu menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan. Kita perlu ‘start from zero’. Coba lihat lagi penataan pendidikan Indonesia. Pemerintah harus paham dulu dasar dari masalah (pendidikan) ini,” pungkasnya. •um/rdn

Berita terkait

Mardani Ali Sera Apresiasi Putusan MK soal Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara
Politik dan Keamanan
Mardani Ali Sera Apresiasi Putusan MK soal Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara
Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian
Isu Lainnya
Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian
Komisi II Penuhi Putusan MK, Mardani Ali Sera: Pilkada Akan Lebih Demokratis
Politik dan Keamanan
Komisi II Penuhi Putusan MK, Mardani Ali Sera: Pilkada Akan Lebih Demokratis
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Negara Harus Campur Tangan Atasi Masalah Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Komisi IX Dukung Pengembangan RSUD Sanjiwani Gianyar Guna Dukung Pariwisata di Bali

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h