E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Netty Aher: Bedakan Peserta yang Enggan dan Tidak Mampu Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan

Diterbitkan
Jumat, 29 Mar 2024 16.16 WIB
Bagikan:
Netty Aher: Bedakan Peserta yang Enggan dan Tidak Mampu Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher. Foto: Farhan/nr.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher menegaskan harus ada perlakuan berbeda antara peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang enggan membayar tunggakan, dan mereka yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan.

Oleh karena, tegasnya, jangan sampai tunggakan peserta non-aktif JKN menjadi alasan masyarakat kurang mampu tidak mendapat akses kesehatan. Dalam rapat Komisi IX DPR RI, Netty menyampaikan masalah tunggakan peserta non-aktif JKN tersebut bisa datang dari masyarakat yang enggan membayar tunggakan dan yang tidak bisa membayar tunggakan

Ia mempertanyakan apakah dari pihak terkait sudah memetakan dua jenis peserta non-aktif JKN tersebut. “Jadi, artinya tunggakan ini jangan jadi hukuman yang digeneralisir. Karena, ada yang alasan willingness to pay, ada yang ability to pay. Sudah diidentifikasi belum mana kemudian yang memang (menunggak) karena (persoalan) ability to pay?” ucap Netty Prasetiyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

“Orang tidak mampu, orang miskin, orang dhuafa tidak boleh sakit kalau begitu. Belum lagi kena denda layanan”

Ia juga menyampaikan jangan sampai ada orang yang tidak mampu dibiarkan sakit dan masih harus dikenakan denda layanan. “Jadi jangan sampai kita pukul rata. Orang tidak mampu, orang miskin, orang dhuafa tidak boleh sakit kalau begitu. Belum lagi kena denda layanan,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.

Netty mengatakan, masalah ini memerlukan solusi konkrit dan pihak terkait perlu berkoordinasi bersama kementerian sosial terkait peserta non-aktif JKN yang tidak mampu.

Sebelumnya, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengatakan, cakupan kepersetaan JKN sampai dengan Februari 2024 adalah sebanyak 268,7 juta jiwa dari 279,2 juta jiwa (96,26 persen). Di samping itu masih terdapat peserta non-aktif sebanyak 54,7 juta jiwa. Para Peserta JKN Non-aktif tidak bisa mendapat akses layanan kesehatan, karena yang disebut peserta adalah orang yang membayar atau dibayari iurannya. Dewan Pengawas juga menemukan masih ada pemberi kerja yang tidak patuh dalam melaporkan data karyawan yang seharusnya. •rdn

Berita terkait

Komisi IX Fokus Perkuat Sistem Kesehatan Nasional yang Strategis dan Inklusif
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX Fokus Perkuat Sistem Kesehatan Nasional yang Strategis dan Inklusif
BPJS Kesehatan Harus Segera Selesaikan Tunggakan Klaim RSUP Kandou Manado
Kesejahteraan Rakyat
BPJS Kesehatan Harus Segera Selesaikan Tunggakan Klaim RSUP Kandou Manado
Charles Honoris Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan di Tengah Isu Kebangkrutan
Kesejahteraan Rakyat
Charles Honoris Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan di Tengah Isu Kebangkrutan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IX
Sebelumnya

Rieke Minta Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Hingga Juni 2024

Selanjutnya

Komisi III: Negara Jangan Kalah dengan Preman

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h